Rabu, 26 Februari 2014
KUASA-MU
Engkau
yang bertahta di sana
Di atas
aras segala aras
Berikanlah
hambamu ini ketabahan
Untuk
menjalani hidup ini
Badai-badai kehidupan
Kelikir-kelikir tajam yang menhalang
Telah hamba lalui
Dengan keyakinan dan kekuatan
Yang telah engkau titipkan
Kepada hambamu yang tak berdaya ini
Ku yakin
di kemudian hari
Ada
sebilas cahaya hidup
Yang
engkau teteskan
Di
kehidupan yang amat sulit ini
Tak bisa hamba pungkiri
Tak bisa hamba berlari
Dari apa yang telah engkau letakkan
Setip orang yang berjalan di alam
Telah engkau gariskana
Karya;Ibrahim zane
PRINSIP-DASAR
BERFIKIR KITA.
Pengetahuan-pengetahuan pembenaran-kita berkenan dengan
realitas-realitas partikular proposi, atau berita yang telah atau didasarkan
pada penilaian adalah apa yang kita yang
disebut sebagai pengetahuan tasdhiq. Pada dasarnya tasdhiq dapat saja berbentuk
universal maupun particular. Pengetahuan kita bahwa “dua garis sejajar mustahil
ketemu dikedua ujungnya”, bahwa “segi tiga bersisi empat adalah mustahil”
merupakan proposisi-proposisi yang bersifat universal. Adapun proposisi itu
particular seperti perkataan kita bahwa “bulan itu mengelilingi matahari” atau
“api itu memancarkan energi panas dan dapat membakar”.
Pengetahuan tasdhiq itu sendiri oleh para filosof muslim
membaginya menjadi tasdhiq yakin dan
yang bersifat zhonni . Tasdhiq yang bersifat yakin adalah proposisi-proposisi
yang dinilainya bersifat pasti(primer) dan tak mungkin terbalik atau berubah
menjadi salah, seperti proposisi yang kebenarannya niscaya lagi rasional,
misalnya “sesuatu itu tidak sama dengan bukan dirinya”, ‘sesuatu itu hanya sama
dengan dirinya sendiri’, ‘sesuatu itu tidak mungkin akan menjadi bukan
dirinya’, ‘setiap akibat selalu membutuhkan sebabnya agar ia dapat maujud’,
setiap akibat pasti memiliki sebabnya(saja), ia sebab, pasti memiliki akibatnya
sendiri(saja), dua garis lurus mustahil ketemu di kedua ujungnya dan seluruh
proposisi-proposisi yang sejenis ini.
Tasdhiq dapat saja
bersifat zhonni( penilainan sekunder) bila dalam penilaian kita dapat saja
terbalik seperti beberapa proposisi fisikal. Misalnya, Materi itu adalah
partikel-partikel kecil yang bergerak, tetapi materi dapat juga dikatakan
adalah gelombang yang merambat dalam mediumnya atau misalnya, penilaian orang
dahulu bahwa Matahari mengelilingi Bumi, tetapi hari ini oleh para pakar
bumilah yang mengelilingi matahari. Untuk kasus ini, pada penilaian kita bahwa
matahari itu ada di sana, ia bersifat yakin. Namun pada penilaian kita bahwa
apakah ia(matahari) yang berputar dapat saja terbalik. Pendeknya Tasdhiq yakin
itu bersifat mutlak dan terdapat pada proposisi-proposisi dan prinsip-prinsip
dasar metasika, matematis, dan ilmiah. Sementara tasdhiq zhonni hanya terdajadi
pada kasus sebahagian pengetahuan sekunder ilmu-ilmu ilmia.
Persoalan pokok kita adalah apakah pengetahuan/persepsi
inderawi kita mengenai realitas, proposisi atau berita itu benar ? apakah
pengetahuan kita itu memiliki nilai objektif
serta dapat diyakini mutlak benar? Kalau demikian pertanyaannya maka apa
landasan berfikir atau kriteria dasar kita dalam membenarkannya? Pendeknya, apa
yang merupakan kriteria dasar kita dalam setiap penilaian-penilaian, yang mana
kebenarannya terjamin? Dalam upaya menjawab persoalan pokok ini, para pemikir
seluruhnya kemudian mengambil tiga bentuk mazhab dan doktrinnya masing-masing.
Dibawah ini kami mencoba mendiskusikan ketiga mazhab itu sebagai berikut:
1.
“Metafisika kita” dan Doktrin Rasional (akliah)-nya.
Doktrin dari mazhab ini meyakini bahwa pengetahuan
manusia terbagi menjadi dua dilihat dari segi dibutuhkannya upaya pemikiran atau
tidak, yakni apa yang disebut pengetahuan dharuri
dan nazhori. Pengetahuan dharuri adalah pengetahuan-pengetahuan
yang hadir dalam dan diyakini benar tanpa adanya suatu upaya pemikiran
(berpikir). Ini karena pengetahuan itu bersifat jelas dengan sendirinya.
Dalam arti ia bersifat Fitri atau A-priori. Karena itu
kebenarannya tak perlu lagi dibuktikan,
misalnya, pengetahuan kita bahwa segi
tiga itu tidak sama dengan segi empat. ‘cahaya itu menerangi’, atau mengetahui tentang adanya diri kita’,
atau pengertian kita bahwa ‘ada’ itu
‘ada’. Pengetahuan sejenis ini adalah mudah untuk dipahami tanpa perlu
harus melakukan tindakan mengetahui yaitu berfikir. Tetapi, bila sesuatu itu
agar dipahami harus dengan tindak mengetahui(berpikir), dengan kata lain akal
kita harus bekerja, maka pengetahuan jenis itu disebut pengetahuan nazhori. Atau pengetahuan-pengetahuan
teoritis. Misalnya, ketika disodorkan pada kita beberapa pertanyaan, apakah
segitiga itu sama dengan segi empat? Dan berapakah luasnya jika berdasarkan survey
telah diketahui tinggi dan lebar kedua bangunan tersebut? Tentu saja dari dua
pertanyaan diatas nampak bahwa ada perbedaan jelas dalam menjawabnya.
Dengan sangat mudah tanpa harus berpikir, kita dapat
menjawab pertanyaan pertama bahwa, kedua bangunan itu tidak sama. Disini,
penilaian kita benar dan tak mungkin diingkari kebenarannya. Mengapa dapat
demikian? Hal ini karena, pertanyaan atau proposisi itu bersifat primer
sebagaimana prinsip primer yang
menyatakan bahwa sesuatu itu tidak sama dengan serta tidak akan mungking
menjadi sama dengan bukan dirinya adalah prinsip yang sifatnya jelas, di mana
keniscayaannya adalah benar serta rasional dan merupakan hukum realitas
objektif.
Tetapi, dalam upaya kita menjawab berapakah luas daerah
kedua bangunan itu? Di sini karena ia tidak bersifat jelas maka kita harus
melakukan suatu tindak berfikir agar hal yang tidak jelas ini menjadi dapat
diketahui. Jadi pada kasus seperti itulah berfikir/pikiran dapat diterapkan.
Kalau begitu apakah sesungguhnya berfikir itu? Nah, mari kita lihat apa yang
dilakukan akal kita, ketika kita melakukan tindak berfikir.
Pertama, akal kita mulai bekerja dengan melacak/mengingat
pengetahuan “pertama”(terdahulu)nya di dalam “perpustakaan akalnya”, maka
hadirlah pengetahuan rumus-rumus matematis, misalnya ½ A(alas) x T(tinggi), P
(panjang)x L (lebar). Karena itu pengetahuan ini haruslah telah ada dan
diketahui sebelumnya agar kita dapat menjawab soal luasan tadi. Jika tidak,
maka selamanya soal ini tak akan terjawab.
Kedua, ketepatan dalam menempatkan rumus-rumus di atas
pada bangunannya masing-masing. Misalnya ½ AxT untuk bangunan segi tiga dan PxL
untuk bangunan segi empat. Jika tidak tepat/akurat maka jawaban dari soal itu
dapat saja salah, dengan kata lain tidak mungkin dapat terjawab secara
benar.
Ketiga, barulah tahap penyelesaian soal (belum
diketahui). Inilah proses atau kerja akal kita ketika berfikir dalam mengungkap
pengetahuan-pengetahuan baru. Jadi berfikir
dapat didefenisikan sebagai upaya mengungkap pengetahuan baru yang belum
diketahui (soal) dari dan dengan melalui pengetahuan terdahulu yang telah
diketahui.
Selanjutnya menurut doktrin mazhab ini
pengetahuan-pengetahuan terdahulu itu
sendiri terbagi menjadi dua dan sifatnya universal. Pertama adalah pengetahuan
dasar yang merupakan watak pengetahuan akal. Pengetahuan ini
merupakan pengetahuan pertama dan utama yang diketahui oleh manusia secara intuitif. Pengetahuan ini karena ia
bersifat niscaya lagi rasional serta merupakan watak realitas (watak segala
sesuatu). Karena itu ia bersifat A-priori
dalam arti ia diketahui tanpa pengalaman oleh seluruh manusia sejak ia
hadir(baca: lahir) tanpa terkecuali.
“ KEDUA PENGETAHUAN-PENGETAHUAN YANG SETIAP KEPINGNYA
MENJADI SEBAB BAGI INFORMASI LAINNYA SEPERTI PENGETAHUAN-PENGETAHUAN RUMUS,
POSTULAT-POSTULAT ILMIAH ATAU INFORMASI-INFORMASI (PENGETAHUAN LAINNYA),
TERMASUK DALAM HAL INI PROPOSISI-PROPOSISI
DASAR WAHYU (KITAB) SERTA HADITS-HADITS YANG KEBENARANNYA TELAH
DIBENARKAN BERDASARKAN PRINSIP-PRINSIP NISCAYA PERTAMA DAN UTAMA TADI “.
Jadi menurut doktrin dari mazhab “metafisika kita” bahwa hanyalah “dengan” dan berdasarkan
pengetahuan pertama dan utama
(terdahulu) ini sebagai kriteria dasar yakni prinsip-prinsip niscaya lagi rasional, kita dapat
mengetahui sesuatu yang belum kita ketahui dan dapat melakukan pendakian
intelektual ke alam yang lebih tinggi, seperti yang selama ini merupakan
subjek-subjek metafisika. Tanpa mempunyai pengetahun pertama ini, kita mustahil
dapat melakukan suatu upaya apapun,termasuk upaya memahami subjek-subjek
ilmu-ilmu alam dan ilmu-ilmu ilmiah
lain-nya (seperti yang akan kita lihat nanti).
Prinsip niscaya
lagi rasional itu adalah sebagai berikut :
Pertama, Prinsip non-kontradiksi yang menyatakan bahwa
sesuatu itu tidak sama dengan bukan sesuatu itu sendiri (A ¹ -A) atau penetapan dan penafian terhadap sebuah realitas, proposisi atau berita adalah
mustahil.
Kedua, Prinsip yang menyatakan bahwa sesuatu itu hanya
sama dengan dirinya sendiri (A = A).
Ketiga, Prinsip yang menyatakan bahwa sesuatu itu tidak
akan mungkin menjadi bukan dirinya ( A mustahil menjadi -A).
Keempat, Prinsip yang
menyatakan bahwa setiap akibat selalu membutuhkan sebabnya agar ia dapat eksis (A ¬ S) dimana hubungan dengan ketiga prinsip diatas adalah bahwa (Akibat ¹ -Akibat /Akibat = Akibat /Akibat tidak akan menjadi = -Akibat) dan begitu pula (sebab ¹ -sebab /Sebab = Sebab / Sebab tidak
akan menjadi = -Sebab).
KESIMPULAN
Dengan demikian kita dapat memberikan beberapa kesimpulan
mengenai doktrin dari mazhab ini.
Pertama, bahwa dalam
pengungkapan kasus-kasus pengetahuan baru kita harus mempunyai
pengetahuan sebelumnya. Dimana pengetahuan sebelumnya ini-pun berasal dari atau
dibenarkan berdasarkan pengetahuan sebelumnya lagi, hingga berhenti pada pengetahuan pertama dan utama yang diketahui oleh manusia tanpa pengalaman atau upaya
berfikir apapun. Dengan kata lain, pengetahuan pertama ini kebenarannya
terbuktikan dengan dirinya sendiri kepada kita. Itulah sebabnya ia disebut
prinsip niscaya dan lagi rasional.
Kedua, dengan demikian ada kausasi kausalitas bagi
pengetahuan, dimana kesimpulan atau jawaban itu berasal dari pengetahuan
sebelumnya yang dijadikan alasan (sebabnya). Hal ini karena, seseorang mustahil
dalam mengambil suatu kesimpulan tidak
berangkat dari suatu alasan-alasan -yang tidak diakui
kebenarannya- sebagai tumpuan argumentasinya.
Ketiga, karenanya kerangka atau metode berfikir itu
berangkat dari prinsip-prinsip umum (pengetahuan universal) ke dan menuju
kepersoalan-persoalan particular (kasuistik). Sebagaimana pada persoalan/
bahasan luasan di atas, yakni berfikir itu berangkat dari rumus-rumus yang
bersifat umum seperti ( ½ Ax T) yang
tidak hanya belaku pada satu bangunan segi tiga siku-siku saja (particular)
tetapi ia berlaku pada segi tiga lainnya, misalnya sama kaki atau sama sisi.
Keempat, pengetahuan pertama dan utama itu sendiri
sesuatu yang telah ada dan diketahui secara potensial sejak manusia lahir,
hanya saja ia tidak akan perna teraktual (diketahui/dimanfaatkan atau termanfaatkan secara actual baik dalam bentuk teoritis
maupun praksis) ketika tidak ada faktor eksternal (subjek) baik itu seperti
fenomena-fenomena aksidental dari materi atau non-materi yang menggerakkan dari
tidurnya (alam potensialnya). Sebagai salah satu contohnya adalah sekirahnya
kita tidak perna mengkonsepsi api dan asap, maka tentu kita tidak memiliki gagasan tentang api dan
asap dan kerenanya kita tidak akan mungkin mentasdhikkan bahwa asap itu dari
api dan tidak akan perna membedakan antara asap dan api. Dengan demikian,
prinsip kausalitas dan non-kontradiksi
yang sifatnya goib (abstrak/tak terinderai) sebagai prinsip kemestian dari
realitas antara asap dan api tidak akan pernah pula diketahui secara aktual. Ia
bagaikan hukum tolak atau tarik dari realitas magnit yang bersifat goib
(abstrak/tak terinderai) pada sepotong
besi magnit, ia dapat bereaksi (teraktual) dari keadaannya yang potensial
ketika ada realitas ekternal lain (besi) yang di dekatkan, dengan demikian
barulah kita memahami bahwa ada sebuah hukum kemestian pada magnit.
Prinsip ini bukan saja merupakan prinsip teoritik bagi manusia yang dapat
berfikir (waras) tetapi merupakan prinsip praktis dari setiap tindakan praksis
manusia baik waras atau tidak waras
(gila) maupun balita termasuk seluruh binatang. Sebab sekirahnya tidak demikian
maka tentu setiap manusia dan binatang telah musnah, karena ia tentu tidak
dapat membedakan antara lapar dan bukan lapar, antara makanan dan bukan makanan
antara api dan bukan api, antara jurang dan bukan jurang, antara mati dan bukan
mati dan lain-lain. Dengan demikian
benar jika dikatakan bahwa ia merupakan prinsip dari wujud mulai dari wujd
materi yang paling rendah(terbawah) sampai pada wujud non materi (yang paling
tinggi).
Kelima, dengan demikian kerangka dasar berfikir filosofis, matematis maupun ilmiah itu adalah metode deduktif yang
bertumpu pada“logika” dan yang kami maksud dengan logika adalah jika dan hanya jika berfikir berdasarkan “aturan berfikir benar”
yakni prinsip-prinsip niscaya lagi rasional. Dengan kata lain berfikir
filosofis , matematika atau ilmiah hanya dapat dikatakan benar, bahkan seluruh
pengetahuan empiris atau eksperimen sebagai ciri-ciri ilmu-ilmu ilmiah itu
hanya dapat berjalan dan diakui, jika dan hanya jika bertumpu pada prinsip/
kriteria rasional yakni prinsip-prinsip niscaya lagi rasional sebagai hokum/
aturan berfikir. Tanpa itu, tidak ada
pengetahuan ilmiah apapun. Hal ini, karena dalam menarik kesimpulan-kesimpulan
ilmia apapun, eksperimen membutuhkan kaidah-kaidah rasional.
Dengan demikian, kita dapat memahami dengan jelas
perbedaan antara logika dan filsafat serta ilmu-ilmu ilmiah, perbedaan itu
terletak pada subjek (ontolog) yang
dibahas yaitu subjek logika adalah setiap
gagasan atau ide-ide yang berada dalam wilayah diri bahwa apakah ia benar atau
salah, sementara filsafat menjadikan
realitas eksternal sebagai subjek kajiannya bahwa apakah mereka itu ada
(realistis) atau tidak ada (tidak realistis) dimana ilmu-ilmu ilmiah
menjadikan realitas eksternal materi sebagai
subjek dari segi bagaimana ia. Pendeknya
jika pertanyaannya mengenai apakah setiap proposisi yang kita pahami itu
benar atau salah? Maka ini adalah wilayah logika dan bila pertanyaannya
mengenai apakah sesuatu itu ada atau tidak? Maka ini jelas wilayah filsafat,
tetapi bila yang ditanyakan itu adalah mengenai apakah struktur yang menyusun
alam materi (tentu setelah terbukti secara filsafat bahwa ia memang ada) maka
ini wilayah ilmiah.
Keenam, dan merupakan hal yang sangat pokok “adalah bahwa
prinsip non-kontradiksi yang merupakan prinsip dasar menyatakan bahwa benar dan
salah itu tidak sama atau Mustahil sesuatu itu benar sekaligus salah. Jika
prinsip ini tidak ada atau tidak diakui sebagai kriteria dasar penilaian maka
tidak mungkin dapat melakukan suatu penilaian, pemilahan apapun terhadap suatu
proposisi berita, maupun realitas, bahwa, apakah ia itu “benar” dan tidak
mungkin salah atau ia “salah” dan tidak mungkin benar. Pendeknya jika prinsip
ini diabaikan serta tidak diakui maka dapat saja kita meyakini bahwa suatu
proposisi itu salah dan sekaligus benar atau suatu proposisi itu dapat saja
salah dan pada waktu yang sama benar.
Dengan kata lain, jika prinsip bahwa -benar itu benar dan
salah itu salah- bukan merupakan prinsip realitas dan hukum keniscayaan tetapi
sebaliknya yakni -‘benar itu salah’- dan -‘salah itu benar’- yang merupakan
hukum realitas, maka, karena watak
penelitian dan penilaian adalah sebuah upaya untuk mengetahui apakah proposisi
itu benar secara benar tanpa ada
kemungkinan salah. Maka, pertama, dalam benak
seorang peneliti/penilai tidak akan ada keinginan mengetahui apapun dan
karenanya ia tidak akan melakukan penelitian serta penilaian apapun. Kedua, Ia
tidak akan mempertanyakan soal apapun seraya berupaya berangkat dari pertanyaan
ke jawaban (hasil).
Hal ini karena, jawabannya telah jelas bagi sang
peneliti/penilai tersebut yaitu bahwa upaya dan jawaban apapun pastilah benarnya itu sama dengan salahnya
atau salahnya itu adalah benar. Lantas pertanyaannya adalah mengapa setiap
pakar itu senantiasa bertanya , meneliti, menilai, seraya meyakini dari
konsep-konsep yang ia sodorkan? Bukankah ini merupan bukti bahwa prinsip dasar
yang menyatakan bahwa benar itu tidak
sama dengan salah dan salah itu tidak sama dengan benarya sebagai prinsip dasar
dari realitas apapun?
Ketujuh, dengan demikian, bagi mazhab metafisika kita
prinsip niscaya lagi rasional merupakan
kriteria dasar bagi seluruh manusia dalam menilai segala sesuatu tanpa
kecuali!.
2.
Mazhab Empirisme dan Doktrin Empirikalnya
Doktrin dari mazhab ini, menganggap bahwa penilaian
terhadap segala sesuatu hanya dapat diakui bila didasarkan pada atau dengan adanya pengalaman inderawi.
Artinya pengalaman inderawi merupakan kriteria dasar dalam menilai segala sesuatu.
Tanpa kita memiliki pengalaman terhadap sesuatu, maka mustahil dan tidak
mungkin ada penilaian terhadapnya, sekalipun sesuatu yang dipermasalahkan itu
sangatlah jelas. Misalnya, bila dipertanyakan kepada kita apakah rumah dan meja
ini memiliki asal atau awal dan
akhir? Bila ia memiliki awal siapakah
pembuat/pencipnya? Pada soal ini, karena kita memiliki pengalaman terhadap
pembuatan rumah dan meja lain atau denga kata lain bahwa kita pernah
menyaksikan, dimana orang sedang membuat rumah dan meja. Sehingga dengan mudah
dapat diberikan penilaian –sebagai jawaban- bahwa rumah dan meja ini pasti
memiliki asal dan dibuat oleh manusia/orang –walaupun kita tidak menyaksikan
secara langsung ketika keduanya dibuat.
Tetapi kasusnya menjadi lain, jika kita tidak memiliki
pengalaman sedikitpun tentang sesuatu. Maka mustahil kita dapat memberikan
penilaian apapun, misalnya bila pertanyaannya adalah apakah alam materi itu
memiliki asal dan siapa pembuatnya? Pada kasus alam materi ini, tidak siapapun
dapat menjawabnya dengan pasti. Sebab kita tidak memiliki pengalaman apapun
mengenai kejadian alam materi ini maupun alam-alam lain. Disini, kita mustahil
dapat menjawab bahwa pembuatnya adalah Tuhan atau siapapun. Sebab, kita tidak
pernah melihat atau memiliki pengalaman ketika Tuhan menciptakan alam materi
ini. Bahkan sebaliknya, karena kita tidak memiliki pengalaman diawal kejadian
alam materi, maka mustahil kita dapat menilai apakah alam materi ini memiliki
asal/awal dan akhir. Kalau kita tidak dapat menentukan apakah ia memiliki awal
atau akhir, maka mustahil pula menentukan apakah ia dicipta atau tidak.
Sekiranya, seseorang mengatakan bahwa alam materi ini
memiliki awal dan akhir dan karenanya memiliki asal dimana Tuhan sebagai
pencipta atau siapapun itu. Maka pertanyaannya, dari mana ia mengetahui hal itu
bahwa alam materi memiliki asal, awal dan akhir, dimana Tuhan atau apapun
sebagai penciptanya? Pendeknya dari mana ia mengetahuinya dan apa dasarnya?
Sungguh! Semua tahu bahwa kehidupan itu muncul berjuta tahun setelah membekunya
alam materi (bumi). Disisi lain tidak ada usia manusia yang seawal dan seakhir
dengan alam materi. Nah kalau demikian, tentu tak ada manusia memiliki
pengetahuan perihal asal; awal dan akhir alam materi, sehingga mustahil pula
menilai bahwa Tuhan sebagai pencita alam
materi.
Dokrin ini, memandang bahwa hanya dengan pengalaman atau dengan melakukan
eksperimen terhadap obyek-obyek partikular, kita dapat sampai dan mendirikan
hukum-hukum umum yang mengatur alam materi dan segala sesuatu. Kerangka
berpikir inilah yang disebut oleh mazhab ini, sebagai kerangka berpikir
Induktif. Segala sesuatu yang tidak tunduk pada eksperimen dan pengalaman
inderawi, maka tidak mungkin dilakukan penilaian hukum umum alam materi. Dalam
menjelaskan metode Induktif ini kita dapat mengutip wacana Jujun s. Suria
Sumanteri sebagai berikut :
‘.....disamping itu kita
melihat adanya karakteristik lain yakni adanya kesamaan dan pengulangan,
umpamanya saja bermacam-macam logam kalau kita panaskan akan memanjang. Hal ini
memungkinkan kita untuk melakukan generalisasi dari berbagai kasus yang telah
terjadi. Dengan menggunakan metode Induktif maka dapat disusun pengetahuan yang
berlaku secara umum lewat pengamatan terhadap gejala-gejala fisik yang bersifat
individual.....’ (filsafat ilmu, hal
51-53).
Dari sini dapat dilihat bahwa kaum empiris dalam mencapai
kebenaran dan kesimpulan umum dengan apa yang disebut kerangka berpikir ilmiah
atau Induktif. Yaitu pengetahuan itu tergerak dari pengetahuan partikular –yang
didapat melalui eksperimen atau pengalaman inderawi- untuk kemudian membuat
sebuah kesimpulan umum, yang pada gilirannya dikukuhkan sebagai hukum yang
dapat menjelaskan segala sesuatu.
Dengan melihat doktrin dari mazhab empirisme ini, maka
wajar ketika mazhab ini mengutuk mazhab metafisis dan teologi. Hal ini karena
pertama, metode Deduktif -yang berangkat dari
pengetahuan terdahulu- tidak tunduk pada
pengalaman. Kedua, dimana subjek-subjek metafisika tidak tunduk pada wilayah
empirikal. Karena itu, menurut mazhab empirisme -subyek-subyek metafisika dan teologi- hanyalah merupakan
hayalan atau halusinasi dari pikiran orang-orang yang picik dan konyol atau
hanya berada dalam pikiran pada manusia-manusia yang nyaris gila. Demikianlah
dokrin ini berpuncak dan mendasarkan penilaiannya terhadap segala sesuatu pada
pengalaman dan berakhir pada sebuah titik ekstrim yang menafikan segala hal-hal
yang bersifat abstrak, goib atau metafisik yang kita tahu merupakan
subjek-subjek metafisika/teologi.
Tetapi kriteria dasar sebagai prinsip kebenaran dari
mazhab empiris ini, dimana metode Induktif sebagai kerangka berpikirnya, tentu
berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan doktrin mereka tersebut. Semua
orang berhak untuk mempertanyakan mengenai keabsahan dari dokrin
empirikal ini, sebelum kita meyakini dan menerapkannya dalam seluruh bidang.
Dan bila terdapat satu pertanyaan saja
dari dokrin ini tidak mampu memberikan komentar dan penilaiannya, maka tentu
itu sudah cukup untuk menghancurkan doktrin empirikal itu sendiri. Dengan
demikian, dari penjelasan singkat
doktrin empirisme diatas, kita dapat menemukan beberapa sanggahan-sanggahan sebagai berikut:
Pertama, dalam hal ini kita dapat bertanya bahwa atas
dasar apa atau dengan kriteria apakah yang digunakan oleh mazhab empirikal ini,
ketika mereka membuktikan kebenaran dari doktrin empirikal mereka yang
menyatakan bahwa‘pengalamanlah sebagai landasan satu-satunya dalam menilai
segala sesuatu’seperti realitas, proposisi atau berita itu, apakah proposisi dari doktrin empirikal
itu -tidak niscaya kebenarannya- sehingga ia harus tunduk dan dibuktikan kebenarannya berdasarkan pada
pengalaman? Ataukah ia merupakan proposisi yang kebenarannya adalah niscaya
lagi rasional yakni bahwa kebenarannya terbukti dengan sendirinya, sehingga tidak
perlu membuktikan kebenarannya melalui pengalaman?
Jika mazhab empirisme menjawab bahwa doktrin empirikal
itu adalah sesuatu yang kebenarannya niscaya lagi rasional sehingga tidak perlu
sebuah bukti empiris (pengalaman) apapun, maka jawaban ini tentu menjadi
bumerang dan sekaligus menghancurkan dokrin empirikal itu sendiri, yakni ;
bahwa kaum empirisme itu ternyata mengakui adanya sesuatu kriteria dasar yang
tidak tunduk pada pengalaman. Sehingga bunyi dari proposisi dokrin empirikal
menjadi ‘pengalaman adalah kriteri dasar dalam menilai segala sesuatu baik
realitas , proposisi atau berita’ dibenarkan atau terbenarkan tanpa pengalaman.
Artinya mazhab empirismepun mengakui kebenaran sebuah kriteria dasar yang tidak tunduk pada pengalaman (artinya,
kebenarannya bersifat Intuitif /A-priori).
Tetapi jika mereka konsisten dalam upaya mempertahankan
doktrinnya dengan jawaban bahwa proposisi dari doktrin empirikal itu -kebenarannya tidak niscaya- sehingga dibenarkan
berdasarkan pengalaman! Maka ini berarti bahwa pertama, mereka sendiri mengakui
bahwa doktrin mereka kebenarannya tidak niscaya. Dengan demikian ia gugur dan
tidak dapat diakui sebagai kriteria dasar. Kedua, pengalaman yang digunakan
untuk menilai segala sesuatu itu ternyata dinilai dan dibenarkan berdasarkan
pengalaman pula. Ini berarti bahwa ‘pengalaman’ menilai pengalaman itu sendiri.
Nah, ini berarti bahwa pengalaman itu sendiri bukanlah sesuatu yang
kebenarannya telah dan niscaya benar.
Sehingga pertanyaan selanjutnya yang wajib dijawab mazhab
ini adalah dapatkah sebuah kesimpulan yang bersifat pasti diperoleh -dari suatu kriteria dasar yang statusnya secara niscaya diragukan- dinilai berdasarkan sesuatu yang juga statusnya masih diragukan (tidak
niscaya benar)? Jika demikian, ini sama kalau kita mengatakan ‘keraguan dinilai
berdasarkan keraguan itu sendiri’. Pendeknya, bisakah sesuatu yang diragukan
dinilai berdasarkan sesuatu yang diragukan dengan harapan mendapatkan kebenaran
yang pasti dan obyektif?
Tentu jika pertanyaan ini dijawab dengan penetapan (ya),
maka tanpa disadari mereka menggunakan metode ala Cartesian yang ditolak oleh
mereka –ini karena, dalam kerangka berpikirnya, Descartes masih mengakui suatu
kebenaran yang kebenarannya niscaya yaitu bahwa ia ragu adalah hal yang tak
mungkin diingkari kebenaran dan keniscayaanya-- tetapi bila dijawab dengan
penafian maka ini berarti bukti bahwa pengalaman tidak mungkin menilai
pengalaman itu sendiri. Dengan demikian bangunan cantik dari ilusi kaum empiris
kehancuran dengan hancurnya dokrin mereka.
Kedua, doktrin emprikal yang menyatakan “bahwa hanya
dengan pengalaman kita dapat menilai setiap realitas, proposisi atau berita”.
Ini berati bahwa, jika kita tidak memiliki pengalaman atau jika sesuatu itu
tidak dapat dialami secara inderawi maupun eksperimen, tentu setiap proposisi
itu mustahil diberikan suati penilaian apapun. Sebab, bila mereka tetap
melakukan penilaian, apakah itu penilaian bersifat penetapan, penafian maupun
penilaian yang bersifat mungkin, maka ini berarti bahwa pengalaman bukanlah
suatu kriteria dasar tindak penilaian.
Proposisi-proposisi yang disitu doktrin empirikal mandul
dan tidak mampu memberikan penilaian apapun adalah terhadap proposisi yang
bersifat mungkin atau mustahil. Ini tentu karena kedua kelompok
proposisi-proposisi seperti itu absen dari suatu pengalaman apapun. Misalnya,
proposisi yang menyatakan “sebuah segi tiga yang bersisi empat, dan dipluto terdapat intan sebesar gunung
fujiama” atau “manusia berkaki empat” atau “sebuah benda yang lebih besar dari
volumenya”. Tentu dari keempat proposisi diatas semua itu tidak disentuh dan
belum disaksikan secara eksperimen maupun pengalaman inderawi. Kesemuanya itu
kita tahu memang tidak empiris bagi kita.
Nah, adakah doktrin empirikal memberikan penilaiannya
terhadap masing-masing proposisi itu? Tentu secara tegas kami katakan bahwa
sampai kapan-pun, mustahil doktrin empirikal memberikan suatu jawaban apapun.
Jika mereka menjawab ya (dapat), maka pertanyaannya dengan apa mereka
memberikan jawaban itu? Jika mereka menjawab tidak dapat, maka pertanyaannya
berdasarkan apa mereka menjawab
demikian? Dengan kata lain kalau mereka menjawab bahwa proposisi itu mustahil
diberikan penilaian apapun! Karena kita tidak memiliki pengalaman apapun
terhadap setiap proposisi itu, maka bukankah ini sebuah penilaian juga?
Walaupun disitu tidak ada pengalaman?
Padahal, secara jelas, kita tahu bahwa keempat proposisi
itu dapat dikelompokkan menjadi dua yang berbeda. Seperti, proposisi “segi tiga
bersisi empat” dan “sebuah intan yang lebih besar dari volumenya” adalah
proposisi mustahil. Sementara, “ada manusia berkaki empat” dan “di pluto
terdapat intan sebesar gunung fujiama” adalah kelompok proposisi mungkin. Jika
demikian, maka dengan apa anda memisahkan keempat proposisi kedalam kedua kelompok?
Tidak ada cara lain lagi untuk berkelit, kecuali mengakui bahwa akal manusia
dapat menilai sesuatu, sekalipun sesuatu itu tidak empiris.
Ketiga, Kita tidak dapat mengatakan bahwa ketika sesuatu
itu tidak tampak secara inderawi dan karenanya kita mengatakan bahwa ia tidak
memiliki realitas (tidak ada). Mengapa? Sebab jika itu dilakukan maka apakah
kaum empiris itu-pun akan mengingkari realitas gravitasi bumi? Ketika sebuah
daun yang jatuh dari pohonnya, kita tidak melihat apapun kecuali bahwa daun itu
sedang melayang turun kebumi. Disini kita tidak melihat apa yang disebut
gravitasi itu. Sekiranya manusia itu memang melihat gravitasi tersebut maka
tentu gravitasi bukan merupakan hukum baru pada Newton. Tetapi mengapa pada
masa Newton-lah baruh diketahui bahwa ada sebuah hukum yang mengatur tata-surya
di alam makro kospik.
Keempat, jika mereka, dalam upayanya mempertahankan doktrin empirikal mengatakan bahwa segi-tiga
itu bersisi empat itu dikatakan atau dinilai mustahil karena terbukti tidak empiris
. Kita-pun dapat bertanya, apakah kita pernah menyaksikan angsa berbulu hitam?
(Kita tahu bahwa angsa berdasarkan pengalaman selalu berwarna putih dan belum
pernah terlihat ada angsa berwarna hitam). Tentu berdasarkan doktrin empirikal
mereka akan menjawab bahwa angsa berwarna hitam adalah mustahil! Tetapi
benarkah jawaban ini secara rasional? Tentu kita semua tahu bahwa jawaban itu
tidak-lah benar. Mengapa? karena adanya angsa berwarna hitam tidaklah mustahil.
Dengan kata lain bahwa adanya angsa berwarna hitam adalah bersifat mungkin.
Argumentasi ini semakin membuktikan bahwa doktrin empirikal tidaklah mampu
memberikan penilaiannya pada setiap proposisi-proposisi yang bersifat mungkin Gyang berbedaG secara tegas dengan persoalan-persoalan yang bersifat
mustahil
Kelima, metode induktif dan penolakan mazhab empirikal
terhadap metode deduktif, menghancurkan dirinya sendiri. Hal ini dapat dilihat
ketika Jujun S. Suria Sumantri menjelaskan metode induktif sebagai berikut
“...... adanya kesamaan dan pengulangan, umpamanya saja bermacam-macam logam
kalau dipanaskan akan memanjang. Hal ini memungkinkan kita untuk melakukan
suatu generalisasi dari berbagai kasua yang terjadi. Dengan menggunakan metode
induktif maka dapat disusun pengetahuan yang berlaku umum.....” Nah, persoalannya adalah bagaimana mungkin para
empiris itu dengan hanya meneliti (eksperimen) beberapa fenomena logam
tertentu, dapat menarik secara keseluruhan sebuah kesimpulan bahwa semua logam
bila dipanaskan akan memuai? Keberatan ini tentu dijawab oleh kaum empirikal
yaitu dengan memberlakukan “generalisasi”. Nah, jika ini jawabannya, maka
pertanyaan selanjutnya adalah apa gerangan –kiranya- yang membuat mereka
memberlakukan generalisasi itu? Sehingga, kemudian mengakui bahwa logam pada
masa lalu dan akan datang atau pada belahan bumi yang lain, pada hal semua itu
bagi mereka tidak empiris. Bukankah secara tidak sadar mereka menerapkan sebuah
prinsip niscaya lagi rasional yang bersifat objektif dan induktif yakni bahwa “
jika dan hanya jika, setiap sebab atau syarat yang sama, pasti memiliki
efek-efek yang sama pula? Sebagai prinsip umum kepada eksperimen-eksperimen
partikular? Sehingga dengan demikian dapat diyakini oleh mereka bahwa seluruh logam yang tidak dieksperimen itu
pasti memuai jika dipanaskan juga?
Sungguh ! sebenarnya metode Induktif merupakan penerapan
metode Deduktif yang tak sempurna. Pada dasarnya kaum ilmuan dalam menarik
sebuah kesimpulan ilmiah juga menerapkan kaidah rasional dan gunakan metode
Deduktif. Walaupun metode Deduktifnya berbeda. Sebagai contoh lain ada
berton-tonan buah jeruk disebuah gudang. Jika pertanyaanya adalah bagaimanakah
kualitas rasa dari seluruh jeruk yang berada dalam gudang itu? Maka dalam hal
ini seorang empiris dan metafisis kita memiliki jawaban yang mirip dengan
perbedaan yang cukup tajam dan mendasar. Seorang empirisme akan menjawab bahwa
setelah kami melakukan beberapa percobaan dari seratus biji jeruk manis ini
dapat disimpulkan bahwa seluruh jeruk dalam
gudang itu pastilah manis.
Tetapi bagi seorang metafisika kita karena masalah yang
di tanyakan berkenaan dengan objek partikular alam materi maka disini
dibutuhkan data-data eksperimen. Berdasarkan
hasil eksperimen tersebut ia akan menjawab bahwa setelah melakukan
percobaan dari seratus buah jeruk manis
ini, dapat disimpulkan bahwa jika dan hanya jika semua jeruk dalam gudang itu
memiliki syarat yang sama dengan keseratus jeruk ini, maka tentu semua jeruk
didalam gudang itu pasti manis. Jawaban
penegasan dari seorang metafisika kita tidak mungkin mengalami kesalahan bila
ternyata dalam gudang itu terdapat sebuah jeruk asam. Sebab ia telah menjaga
(keterjaminan kebenaran kesimpulannya) dengan prinsip niscayanya yaitu ‘jika
dan hanya jika syaratnya sama maka akibatnya sama’ dan ini salah satu perbedaan
metode Deduktif dibanding metode Induktif yang sebenarnya tidak berdasar itu, -maksudnya-, bila metode Induktif itu adalah dalam arti pikiran itu
berangkat dari pengalaman-pengalaman partikular untuk kemudian dapat
menyimpulkan hukum-hukum umum yang menguasai alam secara keseluhan tanpa
melibatkan kaidah-kaidah rasional ini tentu sebuah kesimpulan duga-dugaan,
tetapi bila metode induktif dalam arti bahwa menarik kesimpulan sebagai
hukum-umum yang mengusai alam materi berdasarkan hasil-hasil eksperimen (premis
minor) yang padanya diterapkan kaidah-kaidah niscaya-rasional (premis mayor)
maka ini dapat diterima oleh akal sehat. Adapun jawaban seorang empirisme tak
memiliki keterjaminan mempertahankan kebenaran kesimpulannya bila ternyata
ditemukan sebuah jeruk yang asam. Inilah mengapa kesimpulan-kesimpulan atau
teori-teori yang ditarik berdasarkan kerang berfikir induktif itu menyebabkan
munculnya keragu-raguan pada sebagian besar orang-orang ilmiah maupun awwam
(skeptisisme) dan merelatifkan seluruh pengetahuan manusia (termasuk kesimpulan
dari pengetahuannya itu) ketika didapati kenyataan berbagai teori-teori ilmiah
yang telah dikukuhkan sebagai kebenaran yang menguasai alam raya kemudian
belakangan terbukti salah berdasarkan penemuan-penemuan mutakhir. Sebagai
contoh mudah berdasarkan eksperimen disimpulkanlah bahwa hukum umum yang
menguasai warna bulu angsa adalah putih. Tetapi misalnya ketika.ditemukan angsa
berbulu hitam maka hukum umum tadi pasti gugur.
Jadi yang perlu dipahami oleh mazhab empirisme dengan
dokrin empirikalnya bahwa metafisika kita yang bertumpu diatas doktrin rasional
tidak berarti bahwa tidak membutuhkan eksperimen dan pengalaman inderawi dalam
upayanya memahami alam materi dan hukum-hukum partikularnya. Tetapi bagi kaum
metafisika kita data eksperimen bukanlah satu-satunya ukuran dan bahan. Ia
merupakan data primer konsepsi yang
dengan itu prinsip-prinsip primer –niscaya lagi rasional- diterapkan padanya.
Dengan kata lain, prinsip-prinsip niscaya lagi rasional adalah premis-premis
mayor dan data primer eksperimen (data inderawi) dalam kaidah silogisme/Deduksi
merupakan premis minor dengan demikian lahirlah kesimpulan.
Tentu saja ketiadaan salah satu dari kedua pengetahuan
diatas maka tidak mungkin dibuat sebuah kesimpulan apapun mengenai alam materi
dan mikronya. Misalnya untuk memperkaya
khasanah kita bersama, kita ambil contoh yang mana seluruh pakar telah
berupaya menjawab pertanyaan apakah alam materi ini memiliki asal atau awal dan
akhir? Dalam upaya menjawab pertanyaan ini seorang metafisika kita dan seorang
fisikawan adalah sama. Dalam arti keduanya membutuhkan adanya data inderawi
atau eksperimen sebagai premis minornya, agar prinsip dasar atau kaidah-kaidah
rasional sebagai premis mayor dapat diaplikasikan (baca : dideduksikan).
Ketiadaan salah satunya maka mustahil dapat ditarik suatu kesimpulan apapun
mengenai alam materi.
Untuk mendapatkan data alam materi dan fenomena
sub-atomik mereka melakukan eksperimen. Dengan demikian didapati bahwa alam
materi mengalami perubahan, bergerak dan dapar termodifikasi secara terus
menerus tanpa henti. Tetapi bila kita hanya mengandalkan data primer ini
mustahil kita dapat menarik kesimpulan apapun mengenai alam materi bahwa apakah
ia memiliki asal/pencipta atau awal dan akhir. Ini disebabkan kita tidak
memiliki pengalaman apapun disaat alam materi ini terjadi. Karenanya benar jika
kita tidak memiliki pengetahuan perihal alam materi. Alam materi dari segi
pengalaman bagaikan sebuah buku tua yang bagian awal dan akhir darinya telah
hilang.
Tetapi ketika pengetahuan penilaian primer yakni
prinsip-prinsip niscaya lagi rasional muncul -dari keadaannya yang potensial- bahwa setiap yang
berubah, bergerak atau yang dapat termodifikasi pasti ada pengubahnya,
penggeraknya atau yang memodifikasinya. Maka dengan demikian dapatlah
dideduksikan terhadap data eksperimen tadi sebagai pengetahuan atau premis minor. Dengan demikian dapat
ditarik kesimpulan sebagai berikut : ‘bahwa alam materi memiliki asal/pencipta
atau awal dan akhir’. Dengan contoh ini maka tidak ada alasan bagi siapapun
untuk menafikan perlunya penerapan kaidah rasional dalam kancah pengetahuan
ilmiah apalagi filosofis. Dengan demikian tudingan mazhab empiris terhadap
metafisika kita dan metode deduktifnya adalah tudingan yang sebenarnya lahir
dari kecurigaan yang tak berdasar dan dikarenakan kedangkalan memahami
prinsip-prinsipnya.
3.
Mazhab Skriptualisme dan Doktrin Tekstualnya.
Mazhab berfikir ini banyak dijumpai pada seluruh kaum
awam dan sebagian kaum teologi/ kalam. Mazhab ini, skeptis terhadap seluruh
bentuk pengetahuan yang berasal dari dan apa yang dikemukakan oleh doktrin
rasional dan doktrin emprikal. Mereka memandang bahwa seluruh bentuk
pengetahuan yang berasal dari selain kitab-kitab Tuhan pastilah rancu dan
relatif. Ketidak-percayaan dari mazhab ini terhadap kriteria kebenaran selain
kitab-kitab tuhan adalah karena telah banyak terdapat bukti bahwa dari
pengetahuan-pengetahuan yang didasarkan pada penilaian eksperimen dan
rasionalitas (logika) –yang diyakini benar kemudian terbukti gugur untuk
kemudian diganti lagi dengan pengetahuan baru. Dalam hal ini, Ibn Taymiyah
mengatakan “mantamantako fakad fasandak” (barang siapa berlogika maka ia
kafir). Inilah sebuah tudingan paling dasyat yang tujukan kepada logika, sebab
ia langsung membenturkan logika terhadap agama bahwa logika dan agama
bertentangan.
Karena itu kriteria dasar dalam menilai segala sesuatu
adalah kitab baik terhadap realitas maupun proposisi atau berita-berita. Dengan
kata lain, segala sesuatu akan dikatakan objektif memiliki realitas dan sebuah
proposisi atau sebuah berita dikatakan benar –jika dan hanya jika- disebutkan
secara tekstual dalam kitab Tuhan dimana logika sebagai prinsip akal maupun
indera adalah mustahil mencapai kebenaran mutlak sebagai dasar keyakinan.
Baiklah kalau memang demikian, bahwa seluruh pengetahuan
kita adalah benar bila penilaian itu didasarkan pada kitab-kitab Tuhan. Tetapi
sebagaimana yang lainnya mazhab ini-pun wajib mempertanggungjawabkan pendirian
mereka dari beberapa pertanyaan dan kritikan yang ada dan persoalan itu adalah
sebagai berikut:
Pertama, yang harus dijawab oleh doktrin ini adalah apa
kriteria dasar kita dalam upaya pembenaran terhadap sebuah kitab tersebut?
Tentu bagi seorang nabi wahyu adalah sesuatu yang jelas. Dengan kata lain,
wahyu bagi seorang nabi merupakan pengetahuan dharuri yang diketahuinya tanpa
berfikir karena baginya adalah jelas. Karenanya ia dapat membenarkan
kebenarannya tanpa harus berfikir. Tetapi persoalannya kemudian bahwa tidak
semua manusia adalah nabi. Karena itu pula semua manusia kecuali nabi tidak
mungkin menilai dan memahami sebuah kitab /wahyu secara jelas. Sehingga
mustahil, untuk membuktikan kebenaran sebuah kitab. Tentu, kecuali kita telah
membenarkan sebuah kitab berdasarkan kriteria tertentu. Bahwa didalam kitab ini
tidak terdapat kontradiksi rasional atau apapun (bahwa seluruh berita atau
proposisi di dalamnya satu sama lain saling menjelaskan dan membenarkan)
sehingga baru-lah dengan kitab itu kita dapat menggunakannya ketika menilai dan
membenarkan setiap realitas, proposisi atau berita yang disodorkan kepada kita.
Bukankah wahyu itu sendiri sesuatu yang dibawah oleh nabi
dan dibacakan kepada kita, dimana ia bukan sesuatu yang kita dapatkan langsung
dari malaikat atau Tuhan? Nah, kalau wahyu itu sendiri sesuatu yang dibacakan
kepada kita, pertanyaannya dengan apa kita ‘mendengar’ dan berdasarkan apa
–sebagai ukuran sehingga dapat membenarkan dan memahaminya? Dapatkah seseorang
yang tidak memiliki kelima indera dan akal (gila) dapat menilai dan mengerti?
Bantahan ini ditujukan kepada mereka yang entah atas dasar apa telah
mempercayai sebuah kitab tanpa sedikitpun mempercayai kemampuan indera dan akal
untuk sampai pada kebenaran mutlak yang lebih tinggi.
Kedua, bagi yang masih mempercayai akan kemampuan akal
memahami kebenran-kebenaran universal. Kita dapat bertanya kepada mazhab
skriptualisme dengan doktrin tekstual yang menyatakan bahwa kita hanya dapat
melakukan suatu penilaian terhadap segala sesuatu hanya jika kita berdasarkan
sebuah kitab (yang juga merupakan sebuah berita) sehingga, bila pertanyaannya
sebagai berikut: apakah Tuhan itu ada? Tentu dengan mudah kita dapat memastikan
jawaban mereka bahwa Tuhan itu ada! Tetapi bila pertanyaannya dilanjutkan yakni
berdasarkan apakah mereka menjawab?
Secara pasti dapat dijawab yaitu berdasarkan kitab! Nah, jika
pertanyaannya dilanjutkan yakni berdasarkan apakah mereka menjawab demikian?
Atau dengan apakah mereka membenarkan
sebuah kitab? Disini ada dua jawaban sebagai berikut:
Pertama, berdasarkan Tuhan! Nah jika ini jawabannya maka
ini mustahil. Mengapa? Ini karena ketika mereka membuktikan keberadaan Tuhan
melalui sesuatu kitab. Artinya, pada awalnya sebelum membuka dan membaca kitab,
mereka belum mempercayai Tuhan. Nah! Kalau mereka belum mempercayai Tuhan, maka
mengapa mereka mercayai sebuah kitab? Dapatkah orang yang belum mempercayai
Tuhan itu dapat mempercayai sebuah kitab (berita-berita dari Tuhan) ?
Kedua, berdasarkan kitab! Yakni membenarkan kitab berdasarkan
kitab pula. Jika ini jawabannya, maka pertanyaannya adalah apakah sebuah berita
itu kebenarannya niscaya? Disini kita dapat menjawab ya! -Jika dan hanya jika- kita telah
mempercayai bahwa Tuhan itu ada dan
mutlak benar, sehingga pastilah dari yang mutlak itu menurunkan kitab yang
pasti mutlak. Sementara jawaban ini mustahil, karena diketahui adanya Tuhan melalui kitab. Karenanya
jawabannya pasti tidak niscaya. Nah, kalau kebenaran berita itu tidaklah
niscaya, maka dapatkah kita menilai segala sesuatu itu termasuk kitab –itu
dengan kitab? Tentu jawabnya mustahil! Ini berarti bahwa kitab bukan kriteria
dasar dalam menilai segala sesuatu. Tentu kami tidak mengajak pembaca yang
budiman untuk menolak kitab Tuhan. Tetapi yang kita tolak adalah kerangka berfikir
dari mazhab skriptual itu.
Ketiga, Sungguh menolak kelima indera dan logika sebagai
hukum/aturan berfikir itu sendiri termasuk sejenis “kegilaan”. Sekiranya ada
seseorang yang waras mencoba menolak indera dan logika, maka dibutuhkan ukuran
kedunguan tertentu untuk menolaknya. Mengapa demikian? Mari kita lihat
argumentasi ini sebagai berikut:
“logika sebagaimana didefenisikan oleh kedua guru YM.
Al-Farabi dan Ibn. Sina adalah “sebagai
aturan-aturan berfikir benar”. Dimana kita tahu bahwa logika itu bersandar pada apa yang kita sebut
prinsip-prinsip niscaya lagi rasional. Artinya, seseorang dikatakan berlogika atau berfikir secara teratur, jika dan
hanya jika ia dalam upayanya menjawab dan menilai sejumlah realitas,proposisi
atau berita (termasuk wahyu) berdasarkan pada prinsip-prinsip niscaya lagi
rasional.
Kita tahu bahwa proposisi “jika – maka” itu sendiri
adalah salah satu kaidah logika yakni hukum kausalitas, yang diyakini oleh
doktrin rasional, bukan hanya menjadi hukum berfikir tetapi juga merupakan
hukum yang mengatur realitas objektif alam. Sehingga jika seseorang mengatakan
bahwa “barang siapa yang berbahasa indonesia maka ia telah kafir”. Maka
sebenarnya orang itu telah mengkafirkan dirinya sendiri. Sebab orang tersebut
berbicara memakai bahasa indonesia. Kecuali ia mengeluarkan pernyataan itu
dengan bahasa selain bahasa indonesia.
Sehingga ketika seseorang mengatakan bahwa “barang siapa
berlogika maka ia telah kafir”, maka kita ketahui bahwa proposisi itu sendiri
telah menggunakan kaidah logika yaitu barang/ jika siapa berlogika (sebagai
sebab) maka ia kafir (sebagai akibatnya). Dengan demikian siapapun dia yang
membenarkan proposisi tersebut maka ia telah mengkafirkan dirinya sendiri.
Keempat, jadi apa konsekuensinya bila logika ditolak dan
karenanya ia dalam tindak berfikirnya mencoba mengabaikan logika? jika
seseorang menolak logika maka tentu secara langsung menolak prinsip logika itu
sendiri yakni prinsip niscaya lagi rasional (seperti: Pertama, prinsip non
kontradiksi yang menyatakan bahwa (A ¹ -A) Kedua, prinsip
keselarasan yang menyatakan bahwa (A = A) Ketiga, prinsip ketak terbatasan yang menyatakan bahwa (A tidak akan perna menjadi = -A). Keempat,
prinsip kausalitas yang menyatakan bahwa (A ¬ S) ) dan karenanya
menerima hal yang sebaliknya yaitu A = -A. Jika demikian maka benar (B) = tidak
benar (-B) atau benar (B) = salah (S). Nah kalau logika sudah tertolak maka
bagaimana ia dapat membenarkan sesuatu kitab bahwa ia benar (B) dan tidak
mungkin salah.
Dengan kata lain, kalau seseorang telah menolak logika
maka pengetahuannya terhadap sesuatu termasuk kitab-kitab, nabi-nabi dan Tuhan
dapat saja benar sekaligus salah atau dapat dikatakan bahwa Tuhan itu = bukan
Tuhan (seperti: kucing, kerbau dan lain-lain itu) atau satunya Tuhan = tidak
satunya Tuhan (tidak satu = 2,3.4.....) Nah, maukah mazhab ini menerima
kenyataan ini? Jika ya! Maka mereka telah menghancurkan bangunan keyakinan
dengan hancurnya pondasi dimana mereka berdiri (tauhid). Tetapi jika jawabnya
adalah tidak! Maka tentu kita dapat
bertanya atas dasar apa mereka mendasarkan penilaiannya? Bukankah proposisi
yang menyatakan bahwa Tuhan = bukan Tuhan, satunya Tuhan = tidak satunya Tuhan
atau adanya Tuhan = tidak adanya Tuhan itu tidak logis? Nah, atas dasar apa dikatakan proposisi itu tidak
logis? Tidak ada jawaban lain kecuali
mengakui bahwa bangunan pengetahuan dan keyakinan akan sesuatu bertumpuh pada
prinsip logika yakni “prinsip-prinsip niscaya lagi rasional” dan apapun saja
dari setiap proposisi yang bertentangan dengannya pasti dikatakan tidak logis!
Mungkin ini-lah yang dimaksud oleh hadits nabi, bahwa “tidak beragama yang
tidak berakal”. Mungkin juga karena itu bila seseorang itu gila atau anak kecil
(belum akil balik) tidak dituntut untuk beragama. Mengapa? karena mereka tidak
mampu melakukan mengaktualkan prinsip logika itu dalam tindak penilaian
teoritis. Ñ
Langganan:
Komentar (Atom)

