Rabu, 26 Februari 2014

PENGURUS INTI

sepintas profil jabatan pengurus inti FOKMAS-MAKASSAR

KUASA-MU
Engkau yang bertahta di sana
Di atas aras segala aras
Berikanlah hambamu ini ketabahan
Untuk menjalani hidup ini
   Badai-badai kehidupan
   Kelikir-kelikir tajam yang menhalang
   Telah hamba lalui
   Dengan keyakinan dan kekuatan
   Yang telah engkau titipkan
   Kepada hambamu yang tak berdaya ini
Ku yakin di kemudian hari
Ada sebilas cahaya hidup
Yang engkau teteskan
Di kehidupan yang amat sulit ini
   Tak bisa hamba pungkiri
   Tak bisa hamba berlari
   Dari apa yang telah engkau letakkan
   Setip orang yang berjalan di alam
   Telah engkau gariskana
                       
                     Karya;Ibrahim zane



PRINSIP-DASAR BERFIKIR KITA.
Pengetahuan-pengetahuan pembenaran-kita berkenan dengan realitas-realitas partikular proposi, atau berita yang telah atau didasarkan pada penilaian adalah apa yang  kita yang disebut sebagai pengetahuan tasdhiq. Pada dasarnya tasdhiq dapat saja berbentuk universal maupun particular. Pengetahuan kita bahwa “dua garis sejajar mustahil ketemu dikedua ujungnya”, bahwa “segi tiga bersisi empat adalah mustahil” merupakan proposisi-proposisi yang bersifat universal. Adapun proposisi itu particular seperti perkataan kita bahwa “bulan itu mengelilingi matahari” atau “api itu memancarkan energi panas dan dapat membakar”.
Pengetahuan tasdhiq itu sendiri oleh para filosof muslim membaginya menjadi tasdhiq yakin  dan yang bersifat zhonni . Tasdhiq yang bersifat yakin adalah proposisi-proposisi yang dinilainya bersifat pasti(primer) dan tak mungkin terbalik atau berubah menjadi salah, seperti proposisi yang kebenarannya niscaya lagi rasional, misalnya “sesuatu itu tidak sama dengan bukan dirinya”, ‘sesuatu itu hanya sama dengan dirinya sendiri’, ‘sesuatu itu tidak mungkin akan menjadi bukan dirinya’, ‘setiap akibat selalu membutuhkan sebabnya agar ia dapat maujud’, setiap akibat pasti memiliki sebabnya(saja), ia sebab, pasti memiliki akibatnya sendiri(saja), dua garis lurus mustahil ketemu di kedua ujungnya dan seluruh proposisi-proposisi yang sejenis ini.
 Tasdhiq dapat saja bersifat zhonni( penilainan sekunder) bila dalam penilaian kita dapat saja terbalik seperti beberapa proposisi fisikal. Misalnya, Materi itu adalah partikel-partikel kecil yang bergerak, tetapi materi dapat juga dikatakan adalah gelombang yang merambat dalam mediumnya atau misalnya, penilaian orang dahulu bahwa Matahari mengelilingi Bumi, tetapi hari ini oleh para pakar bumilah yang mengelilingi matahari. Untuk kasus ini, pada penilaian kita bahwa matahari itu ada di sana, ia bersifat yakin. Namun pada penilaian kita bahwa apakah ia(matahari) yang berputar dapat saja terbalik. Pendeknya Tasdhiq yakin itu bersifat mutlak dan terdapat pada proposisi-proposisi dan prinsip-prinsip dasar metasika, matematis, dan ilmiah. Sementara tasdhiq zhonni hanya terdajadi pada kasus sebahagian pengetahuan sekunder ilmu-ilmu ilmia.
Persoalan pokok kita adalah apakah pengetahuan/persepsi inderawi kita mengenai realitas, proposisi atau berita itu benar ? apakah pengetahuan kita itu memiliki nilai objektif  serta dapat diyakini mutlak benar? Kalau demikian pertanyaannya maka apa landasan berfikir atau kriteria dasar kita dalam membenarkannya? Pendeknya, apa yang merupakan kriteria dasar kita dalam setiap penilaian-penilaian, yang mana kebenarannya terjamin? Dalam upaya menjawab persoalan pokok ini, para pemikir seluruhnya kemudian mengambil tiga bentuk mazhab dan doktrinnya masing-masing. Dibawah ini kami mencoba mendiskusikan ketiga mazhab itu sebagai berikut:

1.    “Metafisika kita” dan Doktrin Rasional (akliah)-nya.
Doktrin dari mazhab ini meyakini bahwa pengetahuan manusia terbagi menjadi dua dilihat dari segi dibutuhkannya upaya pemikiran atau tidak, yakni apa yang disebut pengetahuan dharuri dan nazhori. Pengetahuan dharuri adalah pengetahuan-pengetahuan yang hadir dalam dan diyakini benar tanpa adanya suatu upaya pemikiran (berpikir). Ini karena pengetahuan itu bersifat jelas dengan sendirinya.            
Dalam arti ia bersifat Fitri atau A-priori. Karena itu kebenarannya  tak perlu lagi dibuktikan, misalnya, pengetahuan kita bahwa segi tiga itu tidak sama dengan segi empat.cahaya itu menerangi’, atau mengetahui tentang adanya diri kita’, atau pengertian kita bahwa ‘ada’ itu ‘ada’. Pengetahuan sejenis ini adalah mudah untuk dipahami tanpa perlu harus melakukan tindakan mengetahui yaitu berfikir. Tetapi, bila sesuatu itu agar dipahami harus dengan tindak mengetahui(berpikir), dengan kata lain akal kita harus bekerja, maka pengetahuan jenis itu disebut pengetahuan nazhori. Atau pengetahuan-pengetahuan teoritis. Misalnya, ketika disodorkan pada kita beberapa pertanyaan, apakah segitiga itu sama dengan segi empat? Dan berapakah luasnya jika berdasarkan survey telah diketahui tinggi dan lebar kedua bangunan tersebut? Tentu saja dari dua pertanyaan diatas nampak bahwa ada perbedaan jelas dalam menjawabnya.
Dengan sangat mudah tanpa harus berpikir, kita dapat menjawab pertanyaan pertama bahwa, kedua bangunan itu tidak sama. Disini, penilaian kita benar dan tak mungkin diingkari kebenarannya. Mengapa dapat demikian? Hal ini karena, pertanyaan atau proposisi itu bersifat primer sebagaimana  prinsip primer yang menyatakan bahwa sesuatu itu tidak sama dengan serta tidak akan mungking menjadi sama dengan bukan dirinya adalah prinsip yang sifatnya jelas, di mana keniscayaannya adalah benar serta rasional dan merupakan hukum realitas objektif.
Tetapi, dalam upaya kita menjawab berapakah luas daerah kedua bangunan itu? Di sini karena ia tidak bersifat jelas maka kita harus melakukan suatu tindak berfikir agar hal yang tidak jelas ini menjadi dapat diketahui. Jadi pada kasus seperti itulah berfikir/pikiran dapat diterapkan. Kalau begitu apakah sesungguhnya berfikir itu? Nah, mari kita lihat apa yang dilakukan akal kita, ketika kita melakukan tindak berfikir. 
Pertama, akal kita mulai bekerja dengan melacak/mengingat pengetahuan “pertama”(terdahulu)nya di dalam “perpustakaan akalnya”, maka hadirlah pengetahuan rumus-rumus matematis, misalnya ½ A(alas) x T(tinggi), P (panjang)x L (lebar). Karena itu pengetahuan ini haruslah telah ada dan diketahui sebelumnya agar kita dapat menjawab soal luasan tadi. Jika tidak, maka selamanya soal ini tak akan terjawab.
Kedua, ketepatan dalam menempatkan rumus-rumus di atas pada bangunannya masing-masing. Misalnya ½ AxT untuk bangunan segi tiga dan PxL untuk bangunan segi empat. Jika tidak tepat/akurat maka jawaban dari soal itu dapat saja salah, dengan kata lain tidak mungkin dapat terjawab secara benar. 
Ketiga, barulah tahap penyelesaian soal (belum diketahui). Inilah proses atau kerja akal kita ketika berfikir dalam mengungkap pengetahuan-pengetahuan baru. Jadi berfikir dapat didefenisikan sebagai upaya mengungkap pengetahuan baru yang belum diketahui (soal) dari dan dengan melalui pengetahuan terdahulu yang telah diketahui.         
Selanjutnya menurut doktrin mazhab ini pengetahuan-pengetahuan terdahulu itu sendiri terbagi menjadi dua dan sifatnya universal. Pertama adalah pengetahuan dasar yang merupakan watak pengetahuan akal. Pengetahuan ini merupakan pengetahuan pertama dan utama yang diketahui oleh manusia secara intuitif. Pengetahuan ini karena ia bersifat niscaya lagi rasional serta merupakan watak realitas (watak segala sesuatu). Karena itu ia bersifat A-priori dalam arti ia diketahui tanpa pengalaman oleh seluruh manusia sejak ia hadir(baca: lahir) tanpa terkecuali.
KEDUA PENGETAHUAN-PENGETAHUAN YANG SETIAP KEPINGNYA MENJADI SEBAB BAGI INFORMASI LAINNYA SEPERTI PENGETAHUAN-PENGETAHUAN RUMUS, POSTULAT-POSTULAT ILMIAH ATAU INFORMASI-INFORMASI (PENGETAHUAN LAINNYA), TERMASUK DALAM HAL INI PROPOSISI-PROPOSISI  DASAR WAHYU (KITAB) SERTA HADITS-HADITS YANG KEBENARANNYA TELAH DIBENARKAN BERDASARKAN PRINSIP-PRINSIP NISCAYA PERTAMA DAN UTAMA TADI.
Jadi menurut doktrin dari mazhab “metafisika kita” bahwa hanyalah “dengan” dan berdasarkan pengetahuan pertama dan utama  (terdahulu) ini sebagai kriteria dasar yakni prinsip-prinsip niscaya lagi rasional, kita dapat mengetahui sesuatu yang belum kita ketahui dan dapat melakukan pendakian intelektual ke alam yang lebih tinggi, seperti yang selama ini merupakan subjek-subjek metafisika. Tanpa mempunyai pengetahun pertama ini, kita mustahil dapat melakukan suatu upaya apapun,termasuk upaya memahami subjek-subjek ilmu-ilmu alam  dan ilmu-ilmu ilmiah lain-nya (seperti yang akan kita lihat nanti).

Prinsip niscaya lagi rasional itu adalah sebagai berikut :
Pertama, Prinsip non-kontradiksi yang menyatakan bahwa sesuatu itu tidak sama dengan bukan sesuatu itu sendiri (A ¹ -A) atau penetapan dan penafian terhadap  sebuah realitas, proposisi atau berita adalah mustahil.   
Kedua, Prinsip yang menyatakan bahwa sesuatu itu hanya sama dengan dirinya  sendiri (A = A).
Ketiga, Prinsip yang menyatakan bahwa sesuatu itu tidak akan mungkin menjadi bukan dirinya ( A mustahil menjadi -A).
Keempat, Prinsip yang menyatakan bahwa setiap akibat selalu membutuhkan     sebabnya agar ia dapat eksis (A ¬ S) dimana hubungan dengan ketiga prinsip diatas adalah bahwa (Akibat ¹ -Akibat /Akibat = Akibat /Akibat tidak akan menjadi = -Akibat) dan begitu pula (sebab ¹ -sebab  /Sebab = Sebab / Sebab tidak akan menjadi = -Sebab).
KESIMPULAN
Dengan demikian kita dapat memberikan beberapa kesimpulan mengenai doktrin dari mazhab ini.
Pertama, bahwa dalam  pengungkapan kasus-kasus pengetahuan baru kita harus mempunyai pengetahuan sebelumnya. Dimana pengetahuan sebelumnya ini-pun berasal dari atau dibenarkan berdasarkan pengetahuan sebelumnya lagi, hingga berhenti pada  pengetahuan pertama dan utama yang diketahui oleh manusia tanpa pengalaman atau upaya berfikir apapun. Dengan kata lain, pengetahuan pertama ini kebenarannya terbuktikan dengan dirinya sendiri kepada kita. Itulah sebabnya ia disebut prinsip niscaya dan lagi rasional.
Kedua, dengan demikian ada kausasi kausalitas bagi pengetahuan, dimana kesimpulan atau jawaban itu berasal dari pengetahuan sebelumnya yang dijadikan alasan (sebabnya). Hal ini karena, seseorang mustahil dalam mengambil suatu kesimpulan   tidak berangkat dari suatu alasan-alasan -yang tidak diakui kebenarannya- sebagai tumpuan argumentasinya.  
Ketiga, karenanya kerangka atau metode berfikir itu berangkat dari prinsip-prinsip umum (pengetahuan universal) ke dan menuju kepersoalan-persoalan particular (kasuistik). Sebagaimana pada persoalan/ bahasan luasan di atas, yakni berfikir itu berangkat dari rumus-rumus yang bersifat umum seperti ( ½  Ax T) yang tidak hanya belaku pada satu bangunan segi tiga siku-siku saja (particular) tetapi ia berlaku pada segi tiga lainnya, misalnya sama kaki atau sama sisi.
Keempat, pengetahuan pertama dan utama itu sendiri sesuatu yang telah ada dan diketahui secara potensial sejak manusia lahir, hanya saja ia tidak akan perna teraktual (diketahui/dimanfaatkan atau termanfaatkan  secara actual baik dalam bentuk teoritis maupun praksis) ketika tidak ada faktor eksternal (subjek) baik itu seperti fenomena-fenomena aksidental dari materi atau non-materi yang menggerakkan dari tidurnya (alam potensialnya). Sebagai salah satu contohnya adalah sekirahnya kita tidak perna mengkonsepsi api dan asap, maka tentu  kita tidak memiliki gagasan tentang api dan asap dan kerenanya kita tidak akan mungkin mentasdhikkan bahwa asap itu dari api dan tidak akan perna membedakan antara asap dan api. Dengan demikian, prinsip kausalitas dan  non-kontradiksi yang sifatnya goib (abstrak/tak terinderai) sebagai prinsip kemestian dari realitas  antara asap dan api tidak  akan pernah pula diketahui secara aktual. Ia bagaikan hukum tolak atau tarik dari realitas magnit yang bersifat goib (abstrak/tak terinderai)   pada sepotong besi magnit, ia dapat bereaksi (teraktual) dari keadaannya yang potensial ketika ada realitas ekternal lain (besi) yang di dekatkan, dengan demikian barulah kita memahami bahwa ada sebuah hukum kemestian pada magnit.
Prinsip ini bukan saja merupakan  prinsip teoritik bagi manusia yang dapat berfikir (waras) tetapi merupakan prinsip praktis dari setiap tindakan praksis manusia  baik waras atau tidak waras (gila) maupun balita termasuk seluruh binatang. Sebab sekirahnya tidak demikian maka tentu setiap manusia dan binatang telah musnah, karena ia tentu tidak dapat membedakan antara lapar dan bukan lapar, antara makanan dan bukan makanan antara api dan bukan api, antara jurang dan bukan jurang, antara mati dan bukan mati  dan lain-lain. Dengan demikian benar jika dikatakan bahwa ia merupakan prinsip dari wujud mulai dari wujd materi yang paling rendah(terbawah) sampai pada wujud non materi (yang paling tinggi).     
Kelima, dengan demikian kerangka dasar  berfikir filosofis, matematis  maupun ilmiah itu adalah metode deduktif yang bertumpu pada“logika” dan yang kami maksud dengan logika adalah jika dan hanya jika  berfikir berdasarkan “aturan berfikir benar” yakni prinsip-prinsip niscaya lagi rasional. Dengan kata lain berfikir filosofis , matematika atau ilmiah hanya dapat dikatakan benar, bahkan seluruh pengetahuan empiris atau eksperimen sebagai ciri-ciri ilmu-ilmu ilmiah itu hanya dapat berjalan dan diakui, jika dan hanya jika bertumpu pada prinsip/ kriteria rasional yakni prinsip-prinsip niscaya lagi rasional sebagai hokum/ aturan berfikir.  Tanpa itu, tidak ada pengetahuan ilmiah apapun. Hal ini, karena dalam menarik kesimpulan-kesimpulan ilmia apapun, eksperimen membutuhkan kaidah-kaidah rasional.
Dengan demikian, kita dapat memahami dengan jelas perbedaan antara logika dan filsafat serta ilmu-ilmu ilmiah, perbedaan itu terletak pada subjek (ontolog) yang dibahas yaitu subjek logika adalah setiap gagasan atau ide-ide yang berada dalam wilayah diri bahwa apakah ia benar atau salah, sementara filsafat menjadikan realitas eksternal sebagai subjek kajiannya bahwa apakah mereka itu ada (realistis) atau tidak ada (tidak realistis) dimana ilmu-ilmu ilmiah menjadikan realitas eksternal materi sebagai subjek dari segi bagaimana ia. Pendeknya  jika pertanyaannya mengenai apakah setiap proposisi yang kita pahami itu benar atau salah? Maka ini adalah wilayah logika dan bila pertanyaannya mengenai apakah sesuatu itu ada atau tidak? Maka ini jelas wilayah filsafat, tetapi bila yang ditanyakan itu adalah mengenai apakah struktur yang menyusun alam materi (tentu setelah terbukti secara filsafat bahwa ia memang ada) maka ini wilayah ilmiah.               
Keenam, dan merupakan hal yang sangat pokok “adalah bahwa prinsip non-kontradiksi yang merupakan prinsip dasar menyatakan bahwa benar dan salah itu tidak sama atau Mustahil sesuatu itu benar sekaligus salah. Jika prinsip ini tidak ada atau tidak diakui sebagai kriteria dasar penilaian maka tidak mungkin dapat melakukan suatu penilaian, pemilahan apapun terhadap suatu proposisi berita, maupun realitas, bahwa, apakah ia itu “benar” dan tidak mungkin salah atau ia “salah” dan tidak mungkin benar. Pendeknya jika prinsip ini diabaikan serta tidak diakui maka dapat saja kita meyakini bahwa suatu proposisi itu salah dan sekaligus benar atau suatu proposisi itu dapat saja salah dan pada waktu yang sama benar. 
Dengan kata lain, jika prinsip bahwa -benar itu benar dan salah itu salah- bukan merupakan prinsip realitas dan hukum keniscayaan tetapi sebaliknya yakni -‘benar itu salah’- dan -‘salah itu benar’- yang merupakan hukum realitas, maka, karena  watak penelitian dan penilaian adalah sebuah upaya untuk mengetahui apakah proposisi itu benar  secara benar tanpa ada kemungkinan salah. Maka, pertama, dalam benak  seorang peneliti/penilai tidak akan ada keinginan mengetahui apapun dan karenanya ia tidak akan melakukan penelitian serta penilaian apapun. Kedua, Ia tidak akan mempertanyakan soal apapun seraya berupaya berangkat dari pertanyaan ke jawaban (hasil).
Hal ini karena, jawabannya telah jelas bagi sang peneliti/penilai tersebut yaitu bahwa upaya dan jawaban apapun  pastilah benarnya itu sama dengan salahnya atau salahnya itu adalah benar. Lantas pertanyaannya adalah mengapa setiap pakar itu senantiasa bertanya , meneliti, menilai, seraya meyakini dari konsep-konsep yang ia sodorkan? Bukankah ini merupan bukti bahwa prinsip dasar yang menyatakan bahwa  benar itu tidak sama dengan salah dan salah itu tidak sama dengan benarya sebagai prinsip dasar dari realitas apapun?     
Ketujuh, dengan demikian, bagi mazhab metafisika kita prinsip niscaya lagi rasional merupakan  kriteria dasar bagi seluruh manusia dalam menilai segala sesuatu tanpa kecuali!.
2.    Mazhab Empirisme dan Doktrin Empirikalnya
Doktrin dari mazhab ini, menganggap bahwa penilaian terhadap segala sesuatu hanya dapat diakui bila didasarkan  pada atau dengan adanya pengalaman inderawi. Artinya pengalaman inderawi merupakan kriteria dasar dalam menilai segala sesuatu. Tanpa kita memiliki pengalaman terhadap sesuatu, maka mustahil dan tidak mungkin ada penilaian terhadapnya, sekalipun sesuatu yang dipermasalahkan itu sangatlah jelas. Misalnya, bila dipertanyakan kepada kita apakah rumah dan meja ini memiliki  asal atau awal dan akhir?  Bila ia memiliki awal siapakah pembuat/pencipnya? Pada soal ini, karena kita memiliki pengalaman terhadap pembuatan rumah dan meja lain atau denga kata lain bahwa kita pernah menyaksikan, dimana orang sedang membuat rumah dan meja. Sehingga dengan mudah dapat diberikan penilaian –sebagai jawaban- bahwa rumah dan meja ini pasti memiliki asal dan dibuat oleh manusia/orang –walaupun kita tidak menyaksikan secara langsung ketika keduanya dibuat.
Tetapi kasusnya menjadi lain, jika kita tidak memiliki pengalaman sedikitpun tentang sesuatu. Maka mustahil kita dapat memberikan penilaian apapun, misalnya bila pertanyaannya adalah apakah alam materi itu memiliki asal dan siapa pembuatnya? Pada kasus alam materi ini, tidak siapapun dapat menjawabnya dengan pasti. Sebab kita tidak memiliki pengalaman apapun mengenai kejadian alam materi ini maupun alam-alam lain. Disini, kita mustahil dapat menjawab bahwa pembuatnya adalah Tuhan atau siapapun. Sebab, kita tidak pernah melihat atau memiliki pengalaman ketika Tuhan menciptakan alam materi ini. Bahkan sebaliknya, karena kita tidak memiliki pengalaman diawal kejadian alam materi, maka mustahil kita dapat menilai apakah alam materi ini memiliki asal/awal dan akhir. Kalau kita tidak dapat menentukan apakah ia memiliki awal atau akhir, maka mustahil pula menentukan apakah ia dicipta atau tidak.
Sekiranya, seseorang mengatakan bahwa alam materi ini memiliki awal dan akhir dan karenanya memiliki asal dimana Tuhan sebagai pencipta atau siapapun itu. Maka pertanyaannya, dari mana ia mengetahui hal itu bahwa alam materi memiliki asal, awal dan akhir, dimana Tuhan atau apapun sebagai penciptanya? Pendeknya dari mana ia mengetahuinya dan apa dasarnya? Sungguh! Semua tahu bahwa kehidupan itu muncul berjuta tahun setelah membekunya alam materi (bumi). Disisi lain tidak ada usia manusia yang seawal dan seakhir dengan alam materi. Nah kalau demikian, tentu tak ada manusia memiliki pengetahuan perihal asal; awal dan akhir alam materi, sehingga mustahil pula menilai bahwa Tuhan sebagai pencita  alam materi.
Dokrin ini, memandang bahwa  hanya dengan pengalaman atau dengan melakukan eksperimen terhadap obyek-obyek partikular, kita dapat sampai dan mendirikan hukum-hukum umum yang mengatur alam materi dan segala sesuatu. Kerangka berpikir inilah yang disebut oleh mazhab ini, sebagai kerangka berpikir Induktif. Segala sesuatu yang tidak tunduk pada eksperimen dan pengalaman inderawi, maka tidak mungkin dilakukan penilaian hukum umum alam materi. Dalam menjelaskan metode Induktif ini kita dapat mengutip wacana Jujun s. Suria Sumanteri sebagai berikut :
‘.....disamping itu kita melihat adanya karakteristik lain yakni adanya kesamaan dan pengulangan, umpamanya saja bermacam-macam logam kalau kita panaskan akan memanjang. Hal ini memungkinkan kita untuk melakukan generalisasi dari berbagai kasus yang telah terjadi. Dengan menggunakan metode Induktif maka dapat disusun pengetahuan yang berlaku secara umum lewat pengamatan terhadap gejala-gejala fisik yang bersifat individual.....’ (filsafat ilmu, hal  51-53).
Dari sini dapat dilihat bahwa kaum empiris dalam mencapai kebenaran dan kesimpulan umum dengan apa yang disebut kerangka berpikir ilmiah atau Induktif. Yaitu pengetahuan itu tergerak dari pengetahuan partikular –yang didapat melalui eksperimen atau pengalaman inderawi- untuk kemudian membuat sebuah kesimpulan umum, yang pada gilirannya dikukuhkan sebagai hukum yang dapat menjelaskan segala sesuatu.
Dengan melihat doktrin dari mazhab empirisme ini, maka wajar ketika mazhab ini mengutuk mazhab metafisis dan teologi. Hal ini karena pertama, metode Deduktif -yang berangkat dari pengetahuan terdahulu- tidak tunduk pada pengalaman. Kedua, dimana subjek-subjek metafisika tidak tunduk pada wilayah empirikal. Karena itu, menurut mazhab empirisme -subyek-subyek metafisika dan teologi- hanyalah merupakan hayalan atau halusinasi dari pikiran orang-orang yang picik dan konyol atau hanya berada dalam pikiran pada manusia-manusia yang nyaris gila. Demikianlah dokrin ini berpuncak dan mendasarkan penilaiannya terhadap segala sesuatu pada pengalaman dan berakhir pada sebuah titik ekstrim yang menafikan segala hal-hal yang bersifat abstrak, goib atau metafisik yang kita tahu merupakan subjek-subjek metafisika/teologi.     
Tetapi kriteria dasar sebagai prinsip kebenaran dari mazhab empiris ini, dimana metode Induktif sebagai kerangka berpikirnya, tentu berkewajiban untuk mempertanggungjawabkan doktrin mereka tersebut.  Semua  orang berhak untuk mempertanyakan mengenai keabsahan dari dokrin empirikal ini, sebelum kita meyakini dan menerapkannya dalam seluruh bidang. Dan  bila terdapat satu pertanyaan saja dari dokrin ini tidak mampu memberikan komentar dan penilaiannya, maka tentu itu sudah cukup untuk menghancurkan doktrin empirikal itu sendiri. Dengan demikian, dari penjelasan singkat  doktrin empirisme diatas, kita dapat menemukan  beberapa sanggahan-sanggahan sebagai berikut:
Pertama, dalam hal ini kita dapat bertanya bahwa atas dasar apa atau dengan kriteria apakah yang digunakan oleh mazhab empirikal ini, ketika mereka membuktikan kebenaran dari doktrin empirikal mereka yang menyatakan bahwa‘pengalamanlah sebagai landasan satu-satunya dalam menilai segala sesuatu’seperti realitas, proposisi atau berita  itu, apakah proposisi dari doktrin empirikal itu -tidak niscaya kebenarannya- sehingga ia harus tunduk dan dibuktikan kebenarannya berdasarkan pada pengalaman? Ataukah ia merupakan proposisi yang kebenarannya adalah niscaya lagi rasional yakni bahwa kebenarannya terbukti dengan sendirinya, sehingga tidak perlu membuktikan kebenarannya melalui pengalaman?
Jika mazhab empirisme menjawab bahwa doktrin empirikal itu adalah sesuatu yang kebenarannya niscaya lagi rasional sehingga tidak perlu sebuah bukti empiris (pengalaman) apapun, maka jawaban ini tentu menjadi bumerang dan sekaligus menghancurkan dokrin empirikal itu sendiri, yakni ; bahwa kaum empirisme itu ternyata mengakui adanya sesuatu kriteria dasar yang tidak tunduk pada pengalaman. Sehingga bunyi dari proposisi dokrin empirikal menjadi ‘pengalaman adalah kriteri dasar dalam menilai segala sesuatu baik realitas , proposisi atau berita’ dibenarkan atau terbenarkan tanpa pengalaman. Artinya mazhab empirismepun mengakui kebenaran sebuah kriteria dasar  yang tidak tunduk pada pengalaman (artinya, kebenarannya bersifat Intuitif /A-priori).
Tetapi jika mereka konsisten dalam upaya mempertahankan doktrinnya dengan jawaban bahwa proposisi dari doktrin empirikal itu -kebenarannya tidak niscaya- sehingga dibenarkan berdasarkan pengalaman! Maka ini berarti bahwa pertama, mereka sendiri mengakui bahwa doktrin mereka kebenarannya tidak niscaya. Dengan demikian ia gugur dan tidak dapat diakui sebagai kriteria dasar. Kedua, pengalaman yang digunakan untuk menilai segala sesuatu itu ternyata dinilai dan dibenarkan berdasarkan pengalaman pula. Ini berarti bahwa ‘pengalaman’ menilai pengalaman itu sendiri. Nah, ini berarti bahwa pengalaman itu sendiri bukanlah sesuatu yang kebenarannya telah dan niscaya benar.
Sehingga pertanyaan selanjutnya yang wajib dijawab mazhab ini adalah dapatkah sebuah kesimpulan yang bersifat pasti diperoleh -dari suatu kriteria dasar yang statusnya secara niscaya diragukan- dinilai berdasarkan sesuatu yang juga statusnya masih diragukan (tidak niscaya benar)? Jika demikian, ini sama kalau kita mengatakan ‘keraguan dinilai berdasarkan keraguan itu sendiri’. Pendeknya, bisakah sesuatu yang diragukan dinilai berdasarkan sesuatu yang diragukan dengan harapan mendapatkan kebenaran yang pasti dan obyektif?
Tentu jika pertanyaan ini dijawab dengan penetapan (ya), maka tanpa disadari mereka menggunakan metode ala Cartesian yang ditolak oleh mereka –ini karena, dalam kerangka berpikirnya, Descartes masih mengakui suatu kebenaran yang kebenarannya niscaya yaitu bahwa ia ragu adalah hal yang tak mungkin diingkari kebenaran dan keniscayaanya-- tetapi bila dijawab dengan penafian maka ini berarti bukti bahwa pengalaman tidak mungkin menilai pengalaman itu sendiri. Dengan demikian bangunan cantik dari ilusi kaum empiris kehancuran dengan hancurnya dokrin mereka.
Kedua, doktrin emprikal yang menyatakan “bahwa hanya dengan pengalaman kita dapat menilai setiap realitas, proposisi atau berita”. Ini berati bahwa, jika kita tidak memiliki pengalaman atau jika sesuatu itu tidak dapat dialami secara inderawi maupun eksperimen, tentu setiap proposisi itu mustahil diberikan suati penilaian apapun. Sebab, bila mereka tetap melakukan penilaian, apakah itu penilaian bersifat penetapan, penafian maupun penilaian yang bersifat mungkin, maka ini berarti bahwa pengalaman bukanlah suatu kriteria dasar tindak penilaian.
Proposisi-proposisi yang disitu doktrin empirikal mandul dan tidak mampu memberikan penilaian apapun adalah terhadap proposisi yang bersifat mungkin atau mustahil. Ini tentu karena kedua kelompok proposisi-proposisi seperti itu absen dari suatu pengalaman apapun. Misalnya, proposisi yang menyatakan “sebuah segi tiga yang bersisi empat, dan  dipluto terdapat intan sebesar gunung fujiama” atau “manusia berkaki empat” atau “sebuah benda yang lebih besar dari volumenya”. Tentu dari keempat proposisi diatas semua itu tidak disentuh dan belum disaksikan secara eksperimen maupun pengalaman inderawi. Kesemuanya itu kita tahu memang tidak empiris bagi kita.
Nah, adakah doktrin empirikal memberikan penilaiannya terhadap masing-masing proposisi itu? Tentu secara tegas kami katakan bahwa sampai kapan-pun, mustahil doktrin empirikal memberikan suatu jawaban apapun. Jika mereka menjawab ya (dapat), maka pertanyaannya dengan apa mereka memberikan jawaban itu? Jika mereka menjawab tidak dapat, maka pertanyaannya berdasarkan  apa mereka menjawab demikian? Dengan kata lain kalau mereka menjawab bahwa proposisi itu mustahil diberikan penilaian apapun! Karena kita tidak memiliki pengalaman apapun terhadap setiap proposisi itu, maka bukankah ini sebuah penilaian juga? Walaupun disitu tidak ada pengalaman?
Padahal, secara jelas, kita tahu bahwa keempat proposisi itu dapat dikelompokkan menjadi dua yang berbeda. Seperti, proposisi “segi tiga bersisi empat” dan “sebuah intan yang lebih besar dari volumenya” adalah proposisi mustahil. Sementara, “ada manusia berkaki empat” dan “di pluto terdapat intan sebesar gunung fujiama” adalah kelompok proposisi mungkin. Jika demikian, maka dengan apa anda memisahkan keempat proposisi kedalam kedua kelompok? Tidak ada cara lain lagi untuk berkelit, kecuali mengakui bahwa akal manusia dapat menilai sesuatu, sekalipun sesuatu itu tidak empiris.
Ketiga, Kita tidak dapat mengatakan bahwa ketika sesuatu itu tidak tampak secara inderawi dan karenanya kita mengatakan bahwa ia tidak memiliki realitas (tidak ada). Mengapa? Sebab jika itu dilakukan maka apakah kaum empiris itu-pun akan mengingkari realitas gravitasi bumi? Ketika sebuah daun yang jatuh dari pohonnya, kita tidak melihat apapun kecuali bahwa daun itu sedang melayang turun kebumi. Disini kita tidak melihat apa yang disebut gravitasi itu. Sekiranya manusia itu memang melihat gravitasi tersebut maka tentu gravitasi bukan merupakan hukum baru pada Newton. Tetapi mengapa pada masa Newton-lah baruh diketahui bahwa ada sebuah hukum yang mengatur tata-surya di alam makro kospik.      
Keempat, jika mereka, dalam upayanya mempertahankan  doktrin empirikal mengatakan bahwa segi-tiga itu bersisi empat itu dikatakan atau dinilai mustahil karena terbukti tidak empiris . Kita-pun dapat bertanya, apakah kita pernah menyaksikan angsa berbulu hitam? (Kita tahu bahwa angsa berdasarkan pengalaman selalu berwarna putih dan belum pernah terlihat ada angsa berwarna hitam). Tentu berdasarkan doktrin empirikal mereka akan menjawab bahwa angsa berwarna hitam adalah mustahil! Tetapi benarkah jawaban ini secara rasional? Tentu kita semua tahu bahwa jawaban itu tidak-lah benar. Mengapa? karena adanya angsa berwarna hitam tidaklah mustahil. Dengan kata lain bahwa adanya angsa berwarna hitam adalah bersifat mungkin. Argumentasi ini semakin membuktikan bahwa doktrin empirikal tidaklah mampu memberikan penilaiannya pada setiap proposisi-proposisi yang bersifat mungkin Gyang berbedaG secara tegas dengan persoalan-persoalan yang bersifat mustahil   
Kelima, metode induktif dan penolakan mazhab empirikal terhadap metode deduktif, menghancurkan dirinya sendiri. Hal ini dapat dilihat ketika Jujun S. Suria Sumantri menjelaskan metode induktif sebagai berikut “...... adanya kesamaan dan pengulangan, umpamanya saja bermacam-macam logam kalau dipanaskan akan memanjang. Hal ini memungkinkan kita untuk melakukan suatu generalisasi dari berbagai kasua yang terjadi. Dengan menggunakan metode induktif maka dapat disusun pengetahuan yang berlaku umum.....” Nah,  persoalannya adalah bagaimana mungkin para empiris itu dengan hanya meneliti (eksperimen) beberapa fenomena logam tertentu, dapat menarik secara keseluruhan sebuah kesimpulan bahwa semua logam bila dipanaskan akan memuai? Keberatan ini tentu dijawab oleh kaum empirikal yaitu dengan memberlakukan “generalisasi”. Nah, jika ini jawabannya, maka pertanyaan selanjutnya adalah apa gerangan –kiranya- yang membuat mereka memberlakukan generalisasi itu? Sehingga, kemudian mengakui bahwa logam pada masa lalu dan akan datang atau pada belahan bumi yang lain, pada hal semua itu bagi mereka tidak empiris. Bukankah secara tidak sadar mereka menerapkan sebuah prinsip niscaya lagi rasional yang bersifat objektif dan induktif yakni bahwa “ jika dan hanya jika, setiap sebab atau syarat yang sama, pasti memiliki efek-efek yang sama pula? Sebagai prinsip umum kepada eksperimen-eksperimen partikular? Sehingga dengan demikian dapat diyakini oleh mereka bahwa  seluruh logam yang tidak dieksperimen itu pasti memuai jika dipanaskan juga?
Sungguh ! sebenarnya metode Induktif merupakan penerapan metode Deduktif yang tak sempurna. Pada dasarnya kaum ilmuan dalam menarik sebuah kesimpulan ilmiah juga menerapkan kaidah rasional dan gunakan metode Deduktif. Walaupun metode Deduktifnya berbeda. Sebagai contoh lain ada berton-tonan buah jeruk disebuah gudang. Jika pertanyaanya adalah bagaimanakah kualitas rasa dari seluruh jeruk yang berada dalam gudang itu? Maka dalam hal ini seorang empiris dan metafisis kita memiliki jawaban yang mirip dengan perbedaan yang cukup tajam dan mendasar. Seorang empirisme akan menjawab bahwa setelah kami melakukan beberapa percobaan dari seratus biji jeruk manis ini dapat disimpulkan bahwa seluruh jeruk dalam  gudang itu pastilah manis.
Tetapi bagi seorang metafisika kita karena masalah yang di tanyakan berkenaan dengan objek partikular alam materi maka disini dibutuhkan data-data eksperimen. Berdasarkan  hasil eksperimen tersebut ia akan menjawab bahwa setelah melakukan percobaan  dari seratus buah jeruk manis ini, dapat disimpulkan bahwa jika dan hanya jika semua jeruk dalam gudang itu memiliki syarat yang sama dengan keseratus jeruk ini, maka tentu semua jeruk didalam gudang itu  pasti manis. Jawaban penegasan dari seorang metafisika kita tidak mungkin mengalami kesalahan bila ternyata dalam gudang itu terdapat sebuah jeruk asam. Sebab ia telah menjaga (keterjaminan kebenaran kesimpulannya) dengan prinsip niscayanya yaitu ‘jika dan hanya jika syaratnya sama maka akibatnya sama’ dan ini salah satu perbedaan metode Deduktif dibanding metode Induktif yang sebenarnya tidak berdasar itu, -maksudnya-, bila metode Induktif itu adalah dalam arti pikiran itu berangkat dari pengalaman-pengalaman partikular untuk kemudian dapat menyimpulkan hukum-hukum umum yang menguasai alam secara keseluhan tanpa melibatkan kaidah-kaidah rasional ini tentu sebuah kesimpulan duga-dugaan, tetapi bila metode induktif dalam arti bahwa menarik kesimpulan sebagai hukum-umum yang mengusai alam materi berdasarkan hasil-hasil eksperimen (premis minor) yang padanya diterapkan kaidah-kaidah niscaya-rasional (premis mayor) maka ini dapat diterima oleh akal sehat. Adapun jawaban seorang empirisme tak memiliki keterjaminan mempertahankan kebenaran kesimpulannya bila ternyata ditemukan sebuah jeruk yang asam. Inilah mengapa kesimpulan-kesimpulan atau teori-teori yang ditarik berdasarkan kerang berfikir induktif itu menyebabkan munculnya keragu-raguan pada sebagian besar orang-orang ilmiah maupun awwam (skeptisisme) dan merelatifkan seluruh pengetahuan manusia (termasuk kesimpulan dari pengetahuannya itu) ketika didapati kenyataan berbagai teori-teori ilmiah yang telah dikukuhkan sebagai kebenaran yang menguasai alam raya kemudian belakangan terbukti salah berdasarkan penemuan-penemuan mutakhir. Sebagai contoh mudah berdasarkan eksperimen disimpulkanlah bahwa hukum umum yang menguasai warna bulu angsa adalah putih. Tetapi misalnya ketika.ditemukan angsa berbulu hitam maka hukum umum tadi pasti gugur.
Jadi yang perlu dipahami oleh mazhab empirisme dengan dokrin empirikalnya bahwa metafisika kita yang bertumpu diatas doktrin rasional tidak berarti bahwa tidak membutuhkan eksperimen dan pengalaman inderawi dalam upayanya memahami alam materi dan hukum-hukum partikularnya. Tetapi bagi kaum metafisika kita data eksperimen bukanlah satu-satunya ukuran dan bahan. Ia merupakan  data primer konsepsi yang dengan itu prinsip-prinsip primer –niscaya lagi rasional- diterapkan padanya. Dengan kata lain, prinsip-prinsip niscaya lagi rasional adalah premis-premis mayor dan data primer eksperimen (data inderawi) dalam kaidah silogisme/Deduksi merupakan premis minor dengan demikian lahirlah kesimpulan.
Tentu saja ketiadaan salah satu dari kedua pengetahuan diatas maka tidak mungkin dibuat sebuah kesimpulan apapun mengenai alam materi dan mikronya. Misalnya untuk memperkaya  khasanah kita bersama, kita ambil contoh yang mana seluruh pakar telah berupaya menjawab pertanyaan apakah alam materi ini memiliki asal atau awal dan akhir? Dalam upaya menjawab pertanyaan ini seorang metafisika kita dan seorang fisikawan adalah sama. Dalam arti keduanya membutuhkan adanya data inderawi atau eksperimen sebagai premis minornya, agar prinsip dasar atau kaidah-kaidah rasional sebagai premis mayor dapat diaplikasikan (baca : dideduksikan). Ketiadaan salah satunya maka mustahil dapat ditarik suatu kesimpulan apapun mengenai alam materi.
Untuk mendapatkan data alam materi dan fenomena sub-atomik mereka melakukan eksperimen. Dengan demikian didapati bahwa alam materi mengalami perubahan, bergerak dan dapar termodifikasi secara terus menerus tanpa henti. Tetapi bila kita hanya mengandalkan data primer ini mustahil kita dapat menarik kesimpulan apapun mengenai alam materi bahwa apakah ia memiliki asal/pencipta atau awal dan akhir. Ini disebabkan kita tidak memiliki pengalaman apapun disaat alam materi ini terjadi. Karenanya benar jika kita tidak memiliki pengetahuan perihal alam materi. Alam materi dari segi pengalaman bagaikan sebuah buku tua yang bagian awal dan akhir darinya telah hilang.
Tetapi ketika pengetahuan penilaian primer yakni prinsip-prinsip niscaya lagi rasional muncul -dari keadaannya yang potensial- bahwa setiap yang berubah, bergerak atau yang dapat termodifikasi pasti ada pengubahnya, penggeraknya atau yang memodifikasinya. Maka dengan demikian dapatlah dideduksikan terhadap data eksperimen tadi sebagai pengetahuan  atau premis minor. Dengan demikian dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut : ‘bahwa alam materi memiliki asal/pencipta atau awal dan akhir’. Dengan contoh ini maka tidak ada alasan bagi siapapun untuk menafikan perlunya penerapan kaidah rasional dalam kancah pengetahuan ilmiah apalagi filosofis. Dengan demikian tudingan mazhab empiris terhadap metafisika kita dan metode deduktifnya adalah tudingan yang sebenarnya lahir dari kecurigaan yang tak berdasar dan dikarenakan kedangkalan memahami prinsip-prinsipnya.
                        
3.    Mazhab Skriptualisme dan Doktrin Tekstualnya.
Mazhab berfikir ini banyak dijumpai pada seluruh kaum awam dan sebagian kaum teologi/ kalam. Mazhab ini, skeptis terhadap seluruh bentuk pengetahuan yang berasal dari dan apa yang dikemukakan oleh doktrin rasional dan doktrin emprikal. Mereka memandang bahwa seluruh bentuk pengetahuan yang berasal dari selain kitab-kitab Tuhan pastilah rancu dan relatif. Ketidak-percayaan dari mazhab ini terhadap kriteria kebenaran selain kitab-kitab tuhan adalah karena telah banyak terdapat bukti bahwa dari pengetahuan-pengetahuan yang didasarkan pada penilaian eksperimen dan rasionalitas (logika) –yang diyakini benar kemudian terbukti gugur untuk kemudian diganti lagi dengan pengetahuan baru. Dalam hal ini, Ibn Taymiyah mengatakan “mantamantako fakad fasandak” (barang siapa berlogika maka ia kafir). Inilah sebuah tudingan paling dasyat yang tujukan kepada logika, sebab ia langsung membenturkan logika terhadap agama bahwa logika dan agama bertentangan. 
Karena itu kriteria dasar dalam menilai segala sesuatu adalah kitab baik terhadap realitas maupun proposisi atau berita-berita. Dengan kata lain, segala sesuatu akan dikatakan objektif memiliki realitas dan sebuah proposisi atau sebuah berita dikatakan benar –jika dan hanya jika- disebutkan secara tekstual dalam kitab Tuhan dimana logika sebagai prinsip akal maupun indera adalah mustahil mencapai kebenaran mutlak sebagai dasar keyakinan.  
Baiklah kalau memang demikian, bahwa seluruh pengetahuan kita adalah benar bila penilaian itu didasarkan pada kitab-kitab Tuhan. Tetapi sebagaimana yang lainnya mazhab ini-pun wajib mempertanggungjawabkan pendirian mereka dari beberapa pertanyaan dan kritikan yang ada dan persoalan itu adalah sebagai berikut:
Pertama, yang harus dijawab oleh doktrin ini adalah apa kriteria dasar kita dalam upaya pembenaran terhadap sebuah kitab tersebut? Tentu bagi seorang nabi wahyu adalah sesuatu yang jelas. Dengan kata lain, wahyu bagi seorang nabi merupakan pengetahuan dharuri yang diketahuinya tanpa berfikir karena baginya adalah jelas. Karenanya ia dapat membenarkan kebenarannya tanpa harus berfikir. Tetapi persoalannya kemudian bahwa tidak semua manusia adalah nabi. Karena itu pula semua manusia kecuali nabi tidak mungkin menilai dan memahami sebuah kitab /wahyu secara jelas. Sehingga mustahil, untuk membuktikan kebenaran sebuah kitab. Tentu, kecuali kita telah membenarkan sebuah kitab berdasarkan kriteria tertentu. Bahwa didalam kitab ini tidak terdapat kontradiksi rasional atau apapun (bahwa seluruh berita atau proposisi di dalamnya satu sama lain saling menjelaskan dan membenarkan) sehingga baru-lah dengan kitab itu kita dapat menggunakannya ketika menilai dan membenarkan setiap realitas, proposisi atau berita yang disodorkan kepada kita.
Bukankah wahyu itu sendiri sesuatu yang dibawah oleh nabi dan dibacakan kepada kita, dimana ia bukan sesuatu yang kita dapatkan langsung dari malaikat atau Tuhan? Nah, kalau wahyu itu sendiri sesuatu yang dibacakan kepada kita, pertanyaannya dengan apa kita ‘mendengar’ dan berdasarkan apa –sebagai ukuran sehingga dapat membenarkan dan memahaminya? Dapatkah seseorang yang tidak memiliki kelima indera dan akal (gila) dapat menilai dan mengerti? Bantahan ini ditujukan kepada mereka yang entah atas dasar apa telah mempercayai sebuah kitab tanpa sedikitpun mempercayai kemampuan indera dan akal untuk sampai pada kebenaran mutlak yang lebih tinggi.
Kedua, bagi yang masih mempercayai akan kemampuan akal memahami kebenran-kebenaran universal. Kita dapat bertanya kepada mazhab skriptualisme dengan doktrin tekstual yang menyatakan bahwa kita hanya dapat melakukan suatu penilaian terhadap segala sesuatu hanya jika kita berdasarkan sebuah kitab (yang juga merupakan sebuah berita) sehingga, bila pertanyaannya sebagai berikut: apakah Tuhan itu ada? Tentu dengan mudah kita dapat memastikan jawaban mereka bahwa Tuhan itu ada! Tetapi bila pertanyaannya dilanjutkan yakni berdasarkan apakah mereka menjawab?  Secara pasti dapat dijawab yaitu berdasarkan kitab! Nah, jika pertanyaannya dilanjutkan yakni berdasarkan apakah mereka menjawab demikian? Atau  dengan apakah mereka membenarkan sebuah kitab? Disini ada dua jawaban sebagai berikut:
Pertama, berdasarkan Tuhan! Nah jika ini jawabannya maka ini mustahil. Mengapa? Ini karena ketika mereka membuktikan keberadaan Tuhan melalui sesuatu kitab. Artinya, pada awalnya sebelum membuka dan membaca kitab, mereka belum mempercayai Tuhan. Nah! Kalau mereka belum mempercayai Tuhan, maka mengapa mereka mercayai sebuah kitab? Dapatkah orang yang belum mempercayai Tuhan itu dapat mempercayai sebuah kitab (berita-berita dari Tuhan) ? 
Kedua, berdasarkan kitab! Yakni membenarkan kitab berdasarkan kitab pula. Jika ini jawabannya, maka pertanyaannya adalah apakah sebuah berita itu kebenarannya niscaya? Disini kita dapat menjawab ya! -Jika dan hanya jika- kita telah mempercayai  bahwa Tuhan itu ada dan mutlak benar, sehingga pastilah dari yang mutlak itu menurunkan kitab yang pasti mutlak. Sementara jawaban ini mustahil, karena diketahui  adanya Tuhan melalui kitab. Karenanya jawabannya pasti tidak niscaya. Nah, kalau kebenaran berita itu tidaklah niscaya, maka dapatkah kita menilai segala sesuatu itu termasuk kitab –itu dengan kitab? Tentu jawabnya mustahil! Ini berarti bahwa kitab bukan kriteria dasar dalam menilai segala sesuatu. Tentu kami tidak mengajak pembaca yang budiman untuk menolak kitab Tuhan. Tetapi yang kita tolak adalah kerangka berfikir dari mazhab skriptual itu.
Ketiga, Sungguh menolak kelima indera dan logika sebagai hukum/aturan berfikir itu sendiri termasuk sejenis “kegilaan”. Sekiranya ada seseorang yang waras mencoba menolak indera dan logika, maka dibutuhkan ukuran kedunguan tertentu untuk menolaknya. Mengapa demikian? Mari kita lihat argumentasi ini sebagai berikut:
“logika sebagaimana didefenisikan oleh kedua guru YM. Al-Farabi dan Ibn. Sina adalah “sebagai aturan-aturan berfikir benar”. Dimana kita tahu bahwa logika itu bersandar pada apa yang kita sebut prinsip-prinsip niscaya lagi rasional. Artinya, seseorang dikatakan berlogika atau berfikir secara teratur, jika dan hanya jika ia dalam upayanya menjawab dan menilai sejumlah realitas,proposisi atau berita (termasuk wahyu) berdasarkan pada prinsip-prinsip niscaya lagi rasional.
Kita tahu bahwa proposisi “jika – maka” itu sendiri adalah salah satu kaidah logika yakni hukum kausalitas, yang diyakini oleh doktrin rasional, bukan hanya menjadi hukum berfikir tetapi juga merupakan hukum yang mengatur realitas objektif alam. Sehingga jika seseorang mengatakan bahwa “barang siapa yang berbahasa indonesia maka ia telah kafir”. Maka sebenarnya orang itu telah mengkafirkan dirinya sendiri. Sebab orang tersebut berbicara memakai bahasa indonesia. Kecuali ia mengeluarkan pernyataan itu dengan bahasa selain bahasa indonesia.
Sehingga ketika seseorang mengatakan bahwa “barang siapa berlogika maka ia telah kafir”, maka kita ketahui bahwa proposisi itu sendiri telah menggunakan kaidah logika yaitu barang/ jika siapa berlogika (sebagai sebab) maka ia kafir (sebagai akibatnya). Dengan demikian siapapun dia yang membenarkan proposisi tersebut maka ia telah mengkafirkan dirinya sendiri.
Keempat, jadi apa konsekuensinya bila logika ditolak dan karenanya ia dalam tindak berfikirnya mencoba mengabaikan logika? jika seseorang menolak logika maka tentu secara langsung menolak prinsip logika itu sendiri yakni prinsip niscaya lagi rasional (seperti: Pertama, prinsip non kontradiksi yang menyatakan bahwa (A ¹ -A) Kedua, prinsip keselarasan yang menyatakan bahwa  (A = A) Ketiga, prinsip ketak terbatasan yang menyatakan bahwa    (A tidak akan perna menjadi = -A). Keempat, prinsip kausalitas yang menyatakan bahwa (A ¬ S) ) dan karenanya menerima hal yang sebaliknya yaitu A = -A. Jika demikian maka benar (B) = tidak benar (-B) atau benar (B) = salah (S). Nah kalau logika sudah tertolak maka bagaimana ia dapat membenarkan sesuatu kitab bahwa ia benar (B) dan tidak mungkin salah. 
Dengan kata lain, kalau seseorang telah menolak logika maka pengetahuannya terhadap sesuatu termasuk kitab-kitab, nabi-nabi dan Tuhan dapat saja benar sekaligus salah atau dapat dikatakan bahwa Tuhan itu = bukan Tuhan (seperti: kucing, kerbau dan lain-lain itu) atau satunya Tuhan = tidak satunya Tuhan (tidak satu = 2,3.4.....) Nah, maukah mazhab ini menerima kenyataan ini? Jika ya! Maka mereka telah menghancurkan bangunan keyakinan dengan hancurnya pondasi dimana mereka berdiri (tauhid). Tetapi jika jawabnya adalah tidak! Maka tentu  kita dapat bertanya atas dasar apa mereka mendasarkan penilaiannya? Bukankah proposisi yang menyatakan bahwa Tuhan = bukan Tuhan, satunya Tuhan = tidak satunya Tuhan atau adanya Tuhan = tidak adanya Tuhan itu tidak logis? Nah,  atas dasar apa dikatakan proposisi itu tidak logis?  Tidak ada jawaban lain kecuali mengakui bahwa bangunan pengetahuan dan keyakinan akan sesuatu bertumpuh pada prinsip logika yakni “prinsip-prinsip niscaya lagi rasional” dan apapun saja dari setiap proposisi yang bertentangan dengannya pasti dikatakan tidak logis! Mungkin ini-lah yang dimaksud oleh hadits nabi, bahwa “tidak beragama yang tidak berakal”. Mungkin juga karena itu bila seseorang itu gila atau anak kecil (belum akil balik) tidak dituntut untuk beragama. Mengapa? karena mereka tidak mampu melakukan mengaktualkan prinsip logika itu dalam tindak penilaian teoritis. Ñ